DPR dan Kemenag Cari Solusi Pemisahan Jamaah Lansia dan Disabilitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR dan Kemenag Cari Solusi Pemisahan Jamaah Lansia dan Disabilitas

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Berbagai isu krusial dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M serta langkah-langkah antisipasi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia dibahas oleh Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti sejumlah masalah teknis dan administratif yang muncul selama proses penyelenggaraan haji. Beberapa di antaranya adalah terpisahnya penempatan jamaah di hotel, termasuk pasangan suami istri, jamaah lanjut usia (lansia), dan jamaah penyandang disabilitas dari pendamping mereka.

Baca juga:

Kisah Jemaah Calon Haji Termuda, Pergi ke Mekkah di Usia 18 Tahun Gantikan Ibunda yang Meninggal

Marwan menduga kondisi ini disebabkan oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kelompok terbang (kloter) dan sistem syarikah (perusahaan penyedia layanan).

“Kami ingin mendapatkan klarifikasi apakah masalah ini disebabkan oleh perbedaan layanan syarikah ataukah pengelolaan kloter yang belum optimal. Kami juga perlu mengetahui langkah-langkah preventif yang telah atau akan diimplementasikan,” ujar Marwan.

Lebih lanjut, Marwan juga menyinggung perihal belum diterbitkannya kartu nusuk bagi puluhan ribu jamaah, serta kejelasan terkait pelaksanaan pembayaran dam dan mekanismenya. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolektif berbasis kloter dalam membuat kesepakatan dengan pihak syarikah untuk mencegah terpisahnya jamaah di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif untuk mengatasi berbagai kendala yang ada.

“Kami sedang berupaya untuk menyatukan kembali keluarga yang terpisah, terutama jamaah lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Data mereka sedang dikumpulkan dan dikoordinasikan melalui Daerah Kerja (Daker), dengan dukungan identitas berbasis syarikah,” jelas Hilman.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan otoritas Arab Saudi telah membuahkan hasil, di mana disepakati bahwa pada puncak ibadah haji, pasangan suami istri dapat ditempatkan berdekatan atau bahkan dalam satu hotel yang sama. Selain itu, untuk memudahkan identifikasi dan evakuasi, jamaah akan diberikan tanda warna khusus yang didasarkan pada delapan syarikah penyelenggara.

Baca juga:

Kabar Gembira! PPIH Saudi Upayakan Penyatuan Pasangan Jemaah Haji Indonesia di Hotel Makkah

Hilman juga menjelaskan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus melakukan persiapan akhir, termasuk pengecekan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, serta simulasi petugas yang akan bertugas selama puncak haji. “Tim Mobile Crisis Rescue juga telah disiapkan, termasuk layanan khusus untuk jamaah disabilitas dan lontar jumrah,” imbuhnya.

Komisi VIII DPR RI berharap agar seluruh permasalahan ini dapat terselesaikan sebelum puncak ibadah haji dilaksanakan, dan menekankan pentingnya kesepakatan antar syarikah agar pelayanan kepada jamaah tidak terpecah-pecah.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan