DPR Buka Peluang Panggil Menteri KKP Soal Polemik Pagar Laut di Tangerang

TNI AL menargetkan pembongkaran ‘pagar laut’ di perairan Tangerang Utara dilakukan secepat mungkin (Media sosial)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak menampik soal peluang memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mendalami ihwal pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
Jika terealisasi, kemungkinan pemanggilan akan dilakukan setelah DPR RI memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.
"Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," ujar Dasco, Senin (20/1).
Baca juga:
Dasco sendiri mengaku sudah menanyakan kepada Menteri KKP terkait pembongkaran pagar laut yang sempat menuai polemik tersebut.
Dari penjelasan yang diperolehnya, dia menyebut pembongkaran akan dilakukan oleh KKP selama kurun waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar akan dijadikan sebagai alat bukti dalam penyelidikan.
"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," ujarnya.
Dia pun berharap baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik yang menyeruak ke publik
"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing, dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Sabtu (18/1), TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dia mengatakan ada 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.
Baca juga:
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Sementara itu pada Minggu (19/1), KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” ucapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
