DPR Beri Sejumlah PR yang Mesti Dikerjakan Polisi saat Pandemi COVID-19


Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau masyarakat agar bekerja di rumah untuk sementara waktu demi memutus rantai penyebaran virus covid-19. (ANTARA/ HO-Humas Polri)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Polri melakukan pencegahan kabar hoaks yang memanfaatkan isu virus corona jenis baru atau COVID-19.
“Polri harus melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong atau hoaks yang provokatif dan mendorong Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan isu COVID-19,” kata Herman dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Baca Juga:
Herman menilai, polisi juga perlu memerhatikan dan menjaga dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional.
Misalnya seperti jalur ekspor, impor, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan kerawanan sosial.

“Terus lakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran COVID-19 dengan memerhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar anggota DPR Dapil NTT ini.
Lalu memperkuat sinergi dengan para pihak seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19, pemerintah pusat dan daerah, TNI dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19 Berlarut, Penumpang Kereta Api Anjlok hingga 80 Persen
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, patroli terus dilakukan anggota polisi di wilayah rawan penyebaran COVID-19. Idham menegaskan, Polri telah membubarkan 9.733 kegiatan masyarakat yang berpotensi penyebaran virus corona.
“Sampai tanggal 28 Maret 2020, secara kuantitas Polri telah melakukan 64.622 kegiatan patroli di wilayah rawan penyebaran COVID-19,” ujar Idham. (Knu)
Baca Juga:
Anies Pastikan Stok Bahan Pokok di Jakarta Bertahan Sampai Dua Bulan
Bagikan
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
