DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati

Bacagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil di DPD Demokrat DKI. (MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil atau RK meminta semua pihak untuk menghormati dan menaati keputusan yang diambil DPR RI soal pembatalan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan saat bersilaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

"Kita harus taat, kan negara ini landasannya hukum, kalau sudah diputuskan landasan hukumnya mari kita hormati," kata RK.

Ia menambahkan, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini harus menjalankan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga pasangan saya, dengan Pak Suswono dari awal juga apa pun, selama itu dasarnya hukum pasti kita akan taat dan patuhi," tuturnya.

Baca juga:

Ridwan Kamil Silaturahmi ke Kandang Demokrat, Para Kader Serukan 'RK Otw Jakarta'

Ridwan Kamil menambahkan, dengan menjalankan keputusan MK, akan banyak pasangan calon kepala daerah yang bertarung. Hal ini tak menjadi soal, sebab situasi ini pernah dihadapinya saat maju di Pemilihan Wali Kota Bandung (Pilwalkot) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

"Membuat demokrasi menjadi lebih, karena makin banyak calon bukan Jakarta ya kontestan di seluruh Indonesia, yang tadinya tidak bisa karena persentase menjadi lebih bisa sehingga saya berharap seluruh Indonesia bertebaran calon-calon baru dengan keputusan ini," paparnya.

"Sehingga bagus buat demokrasi, bagus untuk warga mendapatkan pilihan-pilihan calon yang lebih banyak dan lebih beragam," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat pada Rabu (23/8) kemarin mencerminkan sehatnya demokrasi di Indonesia.

Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) ini juga mengaku kerap mengikuti aksi demonstrasi saat menjadi mahasiswa. Aksi itu ia ikuti bersama aktivis lain jika ada sesuatu yang tidak beres dalam negeri ini.

"Saya mengapresiasi masyarakat sipil, ya, mahasiswa semuanya dalam keadilan, dalam demokrasi, saya juga pernah dalam posisi yang sama memperjuangkan itu, ya kan," urainya. (Asp)

#Ridwan Kamil #UU Pilkada #Revisi UU Pilkada #Pilkada Dki #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan