DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati

Bacagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil di DPD Demokrat DKI. (MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil atau RK meminta semua pihak untuk menghormati dan menaati keputusan yang diambil DPR RI soal pembatalan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan saat bersilaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

"Kita harus taat, kan negara ini landasannya hukum, kalau sudah diputuskan landasan hukumnya mari kita hormati," kata RK.

Ia menambahkan, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini harus menjalankan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga pasangan saya, dengan Pak Suswono dari awal juga apa pun, selama itu dasarnya hukum pasti kita akan taat dan patuhi," tuturnya.

Baca juga:

Ridwan Kamil Silaturahmi ke Kandang Demokrat, Para Kader Serukan 'RK Otw Jakarta'

Ridwan Kamil menambahkan, dengan menjalankan keputusan MK, akan banyak pasangan calon kepala daerah yang bertarung. Hal ini tak menjadi soal, sebab situasi ini pernah dihadapinya saat maju di Pemilihan Wali Kota Bandung (Pilwalkot) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

"Membuat demokrasi menjadi lebih, karena makin banyak calon bukan Jakarta ya kontestan di seluruh Indonesia, yang tadinya tidak bisa karena persentase menjadi lebih bisa sehingga saya berharap seluruh Indonesia bertebaran calon-calon baru dengan keputusan ini," paparnya.

"Sehingga bagus buat demokrasi, bagus untuk warga mendapatkan pilihan-pilihan calon yang lebih banyak dan lebih beragam," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat pada Rabu (23/8) kemarin mencerminkan sehatnya demokrasi di Indonesia.

Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) ini juga mengaku kerap mengikuti aksi demonstrasi saat menjadi mahasiswa. Aksi itu ia ikuti bersama aktivis lain jika ada sesuatu yang tidak beres dalam negeri ini.

"Saya mengapresiasi masyarakat sipil, ya, mahasiswa semuanya dalam keadilan, dalam demokrasi, saya juga pernah dalam posisi yang sama memperjuangkan itu, ya kan," urainya. (Asp)

#Ridwan Kamil #UU Pilkada #Revisi UU Pilkada #Pilkada Dki #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Taufik menjelaskan peluang tersebut terbuka, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Bagikan