DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati

Bacagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil di DPD Demokrat DKI. (MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil atau RK meminta semua pihak untuk menghormati dan menaati keputusan yang diambil DPR RI soal pembatalan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan saat bersilaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

"Kita harus taat, kan negara ini landasannya hukum, kalau sudah diputuskan landasan hukumnya mari kita hormati," kata RK.

Ia menambahkan, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini harus menjalankan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga pasangan saya, dengan Pak Suswono dari awal juga apa pun, selama itu dasarnya hukum pasti kita akan taat dan patuhi," tuturnya.

Baca juga:

Ridwan Kamil Silaturahmi ke Kandang Demokrat, Para Kader Serukan 'RK Otw Jakarta'

Ridwan Kamil menambahkan, dengan menjalankan keputusan MK, akan banyak pasangan calon kepala daerah yang bertarung. Hal ini tak menjadi soal, sebab situasi ini pernah dihadapinya saat maju di Pemilihan Wali Kota Bandung (Pilwalkot) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

"Membuat demokrasi menjadi lebih, karena makin banyak calon bukan Jakarta ya kontestan di seluruh Indonesia, yang tadinya tidak bisa karena persentase menjadi lebih bisa sehingga saya berharap seluruh Indonesia bertebaran calon-calon baru dengan keputusan ini," paparnya.

"Sehingga bagus buat demokrasi, bagus untuk warga mendapatkan pilihan-pilihan calon yang lebih banyak dan lebih beragam," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat pada Rabu (23/8) kemarin mencerminkan sehatnya demokrasi di Indonesia.

Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) ini juga mengaku kerap mengikuti aksi demonstrasi saat menjadi mahasiswa. Aksi itu ia ikuti bersama aktivis lain jika ada sesuatu yang tidak beres dalam negeri ini.

"Saya mengapresiasi masyarakat sipil, ya, mahasiswa semuanya dalam keadilan, dalam demokrasi, saya juga pernah dalam posisi yang sama memperjuangkan itu, ya kan," urainya. (Asp)

#Ridwan Kamil #UU Pilkada #Revisi UU Pilkada #Pilkada Dki #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Bagikan