DPR: Aturan Penanganan Corona Terkesan Plin-plan dan Pencitraan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 April 2020
DPR: Aturan Penanganan Corona Terkesan Plin-plan dan Pencitraan

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat. Foto: DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat menyebut bahwa pemerintah tidak siap dalam menghadapi wabah COVID-19.

Ia mengakui, banyak kebijakan pemerintah yang tidak difikirkan secara matang sehingga tumpang tindih antara satu kementerian dengan kementerian lainnya sampai tingkat pemerintah daerah sehingga memperparah keadaan.

Baca Juga

Duh! Masih Ada 40-an Masjid di Jakarta Gelar Tarawih Berjemaah Saat PSBB

Menurut Aidi, yang ada sekarang terkesan Presiden hanya pencitraan bantuan dan plin plan sehingga meremehkan keselamatan rakyat.

"Pemerintahan Jokowi periode ini masih saja seperti yang dahulu lemah dan plin plan," kata Aidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia mencontohkan saat wabah COVID-19 ini melanda, banyak aturan dan kebijakan yang diambil tanpa ada sinkronisasi dengan semua stake holder. Lalu, sering berubah-ubah dan banyak menyebabkan berbenturan dan membingungkan daerah dalam bekerja.

"Jadi implementasinya nol sehingga hanya menjadi pencitraan bantuan oleh presiden dan mengenyampingkan keselamatan rakyat," kata Aidi.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat

Ia mencontohkan, setidaknya ada empat stakeholder yang berkaitan erat dengan penanganan Corona ini yaitu Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Sosial. Dia menerangkan efek dari ketidaksinkronan itu, konflik sosial muncul di lapisan bawah saat ini.

Hal itu dapat ditandai dengan berbagai penolakan yang dilakukan oleh kepala desa hingga ketua RT/RW yang tidak berani menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

"Ada yang takut masyarakat kecewa, ada juga yang takut akan kena masalah pasca COVID-19. Akhirnya mereka hanya diam dan menunggu. Akibatnya penanganan corona makin susah dan korban berjatuhan" tambahnya.

Baca Juga

MUI Tantang Keberanian Jokowi Larang TKA Asal Tiongkok Masuk Indonesia

Aidi meminta agar pemerintah mengevaluasi cara kerjanya dalam penanganan Covid-19. Harus ada sinkronisasi menyeluruh atas semua kebijakan. Jangan sampai ada yang tumpang tindih dan menyulitkan pemerintahan daerah.

"Sederhanakan alur birokrasinya dan cari cara jitu alur pemutusan mata rantai corona misalkan saat ini ada pool test algoritma yang dikembangkan oleh anak-anak muda kita. Kemudian Ssesuaikan standar dengan keadaan kekinian," jelas Aidi. (Knu)

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #DPR #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Bagikan