DPD Tawarkan Proposal Kenegaraan, MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
MerahPutih.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Sidang Tahunan 2023 dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Jakarta.
Agenda utama Sidang Tahunan MPR dimulai dengan pidato pengantar Ketua MPR dalam rangka sidang tahunan MPR. Kemudian, Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-78 Republik Indonesia.
Baca Juga:
Selisik Baju Adat Tanimbar Maluku Presiden Joko Widodo
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, DPD RI akan menawarkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara yang meliputi lima hal pokok.
"Pertama, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan," kata LaNyalla.
LaNyalla mengatakan, MPR perlu dikembalikan sebagai lembaga tinggi negara yang menampung semua elemen bangsa dan menjadi penjelmaan rakyat serta sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan.
Kedua, lanjutnya, ialah membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, selain dari anggota partai politik.
"Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama presiden tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja, tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non-partai," jelasnya.
Ketiga adalah memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Artinya, kata LaNyalla, bukan penunjukan oleh presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.
"Dengan komposisi utusan daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan sepuluh bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para raja dan sultan Nusantara serta suku dan penduduk asli Nusantara," imbuhnya.
Sementara itu, utusan golongan dapat diisi oleh organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki latar belakang dan kontribusi bagi pemajuan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan agama bagi Indonesia.
"Keempat, memberikan kewenangan kepada utusan daerah dan utusan golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR bersama presiden, sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh," ucapnya.
Kelima adalah menerapkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.
"Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus kita sebagai bangsa akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kenakan Pakaian Demang Khas Betawi, Wapres Ma'ruf Amin Hadir di Sidang Tahunan MPR 2023
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ribuan Orang Ikut Merdeka Run 8.0K, Ini Rute Dari Istana Balik ke Istana

Lirik 'Hari Kemerdekaan' untuk Dinyanyikan Saat 17 Agustus

Semarak Lomba Panjat Pinang Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Kalimalang Jakarta

Jam Berapa Penurunan Bendera 17 Agustus 2025? Ini Jadwal Resminya di Istana Merdeka

FUN Chess FISIP UI: Perkuat Persaudaraan dan Persatuan di Momen HUT ke-80 RI

Gemerlap Konfigurasi Lampu HUT RI 80 di Carstensz Residence & Mall Rayakan Kemerdekaan RI

Daftar Promo 17 Agustus 2025: Diskon Spesial Kemerdekaan dari Minuman, Makanan, hingga Fashion!

Promo Diskon 17-an, Sour Sally Tawarkan Buy 1 Get 1 Hingga Diskon 20% Fore Sampai 31 Agustus

Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta

[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)