DPD PAN Surabaya Galang Gerakan #saveamienrais

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Juni 2017
DPD PAN Surabaya Galang Gerakan #saveamienrais

Amien Rais, politisi senior PAN (tengah) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya mempelopori gerakan memberikan dukungan moral kepada tokoh reformasi Amin Rais atau #saveamienrais yang saat ini tersandung kasus korupsi alat kesehatan senilai Rp600 juta.

"Kami semua memberikan dukungan kepada pak Amien Rais yang saat sedang didiskedritkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Padahal semua tahu pak Amien Rais adalah tokoh reformasi," kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Punlik DPW PAN Jatim Dimam Abror saat menjadi narasumber dalam dialog #saveamienrais di kantor DPW PAN Jatim Jalan Darmokali Surabaya, Selasa (13/6) malam.

Bahkan Amien Rais, lanjut dia, berada di garda depan pada saat reformasi 1998.

Hasil reformasi itu sendiri salah satunya adalah KPK. "KPK ini anak kandung reformasi. Namun sekarang ini tuduhan KPK terhadap Pak Amien tidak berdasar dan ada upaya politisasi," katanya.

Menurut dia, kader PAN Surabaya dan Jatim siap mengalang kekuatan untuk memberikan dukungan kepada Amien Rais jika nantinya diperlukan. Bahkan bila perlu akan melakukan aksi simpatik di daerah-daerah.

"Ini adalah gerakan intelektual. KPK ini tetap diperlukan, tapi jangan sampai KPK jadi alat kekuasaan. Itu adalah komitmen Pak Amien Rais," katanya.

Ketua DPD PAN Surabaya Hafidz Suaidi mengatakan gerakan membela Amien Rais ini akan terus dilakukan. "Hahkan setelah hari Raya Idul Fitri akan bergerak terus," katanya.

Menurutnya DPD PAN Surabaya akan memberikan dukungan penuh kepada Amien Rais. "Bahwa pak Amien melakukan kesalahan adalah pembohongan publik. Ini ada upaya mengarahkan agar pak Amien bermasalah," katanya.

Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Surabaya M. Arsyad. Ia ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sosok Amien Rais jauh dari upaya melakukan tindakan korupsi.

"Ada usaha usaha untuk mengagalkan demokrastisasi hsil reformasi di Indoensia agar bisa kembali ke masa lalu. Untuk itu, kami berharap Pak Amien Rais tetap semangat untuk mengahadapi persoalan itu," katanya.

Diketahui jaksa KPK dalam sidang kasus alat kesehatan mengungkapkan bahwa Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp600 juta. Dana itu disebut keuntungan swasta dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Kemnterian Kesehatan RI.

Sumber: ANTARA

#PAN #Amien Rais #Kasus Korupsi #Siti Fadilah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan