DKI Tertibkan Ratusan Pak Ogah Hingga Manusia Silver, 10 Orang Sudah Disidang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 11 Agustus 2024
DKI Tertibkan Ratusan Pak Ogah Hingga Manusia Silver, 10 Orang Sudah Disidang

Arsip - Aksi manusia silver mengenakan topeng saat mengamen di Jakarta, Jumat (23/7/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi Bina Tertib Praja selama 1-9 Agustus 2024 berhasil mengamankan 659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

"Penjangkauan PPKS yang dilakukan adalah bukan saja sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum di kota Jakarta. Melainkan juga sebagai upaya untuk penjangkauan, pendataan sekaligus pembinaan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kesejahteraan sosial," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/8)

Arifin menegaskan, operasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk memanusiakan sekelompok penduduk Jakarta agar tidak menggantungkan ekonominya dari mencari nafkah di perempatan jalan maupun badan jalan yang ramai lalu lintas.

"Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga masyarakat lain pengguna jalan. Bersama-sama kita jaga Jakarta lebih tertib, tentram dan teratur untuk seluruh penduduk Jakarta," tutur Arifin.

Baca juga:

Manusia Silver dan Badut Bakal Ditertibkan Saat Pertemuan KTT ASEAN Jakarta

Rekap hasil penjangkauan PPKS Satpol PP DKI periode 1-9 Agustus yakni Manusia Gerobak 8 orang, Manusia Silver 1 orang, Costplay (kostum badut/boneka/robot) 8 orang, Gelandangan Pengemis 52 orang, Pengamen 66 orang, hingga 401 Pak Ogah (pengatur lalin ilegal).

Terdapat pula Ondel-ondel 4 orang, Anak Jalanan/Anak Punk 8 orang, ODGJ 9 orang, Pemulung (manusia karung) 25 orang, dan 113 asongan turut diamankan dalam Operasi Bina Tertib Praja selama 1-9 Agustus 2024 di Jakarta kali ini.

Adapun, tercatat sudah ada 10 pelanggar yang menjalani sidang tipiring, terdiri dari para pengemis, asongan, dan pengamen. Hasil putusan pengadilan sebagai berikut:
- 1 orang yang melanggar Pasal 7 ayat 1, membayar denda Rp 500 ribu.

- 2 orang melanggar Pasal 40 huruf a, membayar denda Rp 200 ribu.

- 6 orang tidak sanggup membayar denda sehinga menjalankan sanksi kurungan dengan dititpkan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 Tangerang Selatan selama 20 hari.

- 1 orang tidak hadir dan disampaikan putusan verstek. (Asp)

#Pak Ogah #Manusia Silver #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Perluas Lagi Transjabodetabek, Rute Cawang-Cikarang bakal Beroperasi Februari
Pihak Transjakarta tengah mempersiapkan peluncuran rute tersebut bersamaan dengan rute Blok M - Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Pemprov DKI Perluas Lagi Transjabodetabek, Rute Cawang-Cikarang bakal Beroperasi Februari
Indonesia
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
kajian kesehatan perlu dilakukan guna Memastikan ikan sapu-sapu layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Berita
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menyalurkan bantuan toren air berkapasitas 300 liter bagi warga bertekanan air rendah sebagai solusi pemenuhan air bersih.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Januari 2026
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Proses persiapan untuk mengoperasikan atau commissioning telah dilakukan berulang kali di RDF Rorotan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan pembangunan waduk rampung pada Maret 2026 sehingga menambah ruang terbuka biru di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Indonesia
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung 28 Januari hingga 7 Februari 2026 dan diterapkan secara situasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Indonesia
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Banjir itu berada di Jakarta Selatan, Timur dan Jakarta Utara. Banjir tersebut juga menyebabkan ratusan orang harus mengungsi.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Indonesia
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Perluasan itu diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat sebagai solusi jangka menengah atas persoalan kepadatan di Muara Angke.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Bagikan