Djoko Tjandra Bantah Pernah Beri Uang ke Pinangki

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 November 2020
Djoko Tjandra Bantah Pernah Beri Uang ke Pinangki

Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk Pinangki Sirna Malasari di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan yang menyebut Pinangki menerima uang senilai 500 ribu USD dari terpidana kasus hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD 500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?" tanya jaksa KMS Roni, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11) malam.

Baca Juga

Sidang Pinangki, Djoko Tjandra Tutup Rapat Sosok Petinggi Kejagung dan MA

Namun, Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Uang ini sifatnya pinjaman untuk meyerahkan kepada Andi Irfan Jaya.

"Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman ini belum dikembalikan kepada Heryadi.

“Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu juga mempertanyakan soal uang sebesar 500 ribu USD untuk jasa pengurusan perkara.

Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (pencairan dana),” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah pernah di mintai uang oleh terdakwa Pinangki ini? Djoko menjawab tidak sama sekali.

“Tidak pernah,” terangnya.

Meski demikian, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.

“Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” tuturnya.

Baca Juga

Djoko Tjandra Menangis saat Bersaksi untuk Pinangki

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang.

“Itu aja dan langsung ke Anita Kolopaking. Dan saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” tegas orang terkaya versi majalah Forbes ini. (Pon)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan