Diumumkan Hari Ini, Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok


Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (tengah) didampingi pengawas gelar perkara Polri Irjen Pol Sigit (kanan) dan Irjen Pol Arif (kiri) memimpin gelar perkara dugaan penistaan agama di Rupatama
MerahPutih Nasional - Kepolisian berencana mengumumkan kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur Non-Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (16/11). Hasil gelar perkara ini akan menentukan, apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau sebaliknya dihentikan.
Gelar perkara kasus ini sudah dilakukan hari Selasa (15/11) sekitar sembilan jam dari pagi hingga petang. Dalam keempatan itu, para ahli dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian diberi waktu untuk menyampaikan pendapatnya setelah tim penyelidik Bareskrim memaparkan hasil penyelidikan selama ini.
Sejumlah pihak mengimbau masyarakat agar bisa menerima apapun hasil gelar perkara ini. Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Selasa (15/11), mengungkapkan, pemerintah sudah memenuhi keinginan publik dengan menangani kasus ini secara transparan dan cepat. Kepolisian melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas. Wiranto mengharapkan tidak ada lagi aksi-aksi unjuk rasa setelah ini. (mw)
BACA JUGA:
1. Bachtiar Nasir Kecewa Tak Boleh Masuk dalam Gelar Perkara Ahok
2. Ulama Boleh Hadir Dalam Gelar Perkara
3. Ahok Tak Hadir dalam Gelar Perkara Hari Ini
4. Gelar Perkara Kasus Ahok, 'Pasukan Putih' Berkumpul di Mabes Polri
Bagikan
Berita Terkait
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim

BG Tekankan Penguatan Nilai-Nilai Nasionalisme di Momen Hari Pahlawan

Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Pimpinan TNI dan Polri Diminta Tak Rotasi Pejabat jelang Pilkada 2024

Menko Polhukam Minta Bawaslu, Kejaksaan, dan Polri Berperan Amankan Pilkada

Pemerintah Jamin Revisi UU TNI dan Polri Tidak Labrak Putusan MK

Menkopolhukam Hadi Minta Masukan Publik Pada RUU Perubahan UU TNI dan Polri

KPU Diminta Adil dan Netral di Pilkada 2024
