Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Sudah Memperkirakan dan Serukan Kader PDIP Tetap Tenang

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Sudah Memperkirakan dan Serukan Kader PDIP Tetap Tenang

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menunjukkan keteguhan sikap usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dirinya dengan pidana tujuh tahun penjara.

Seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7), Hasto menyampaikan bahwa dirinya telah memperkirakan risiko politik ini sejak awal.

“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” ujar Hasto.

Ia menegaskan bahwa tuntutan ini adalah konsekuensi dari sikap politiknya yang secara konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.

“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko kriminalisasi,” tegasnya.

Hasto menyayangkan meskipun tekanan terhadap tokoh-tokoh kritis tidak diakui secara resmi, berbagai suara dari masyarakat sipil mengindikasikan adanya pola penggunaan hukum sebagai alat represi.

Baca juga:

Momen Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Politikus asal Yogyakarta ini pun mengingat kembali saat pertama kali mendengar bahwa kasus yang sudah inkrah akan didaur ulang untuk menjerat dirinya. Namun, ia memilih untuk tetap menghadapi semua itu dengan kepala tegak.

“Kebenaran adalah kebenaran. Tidak ada motif sejak awal. Terbukti dari keterangan saksi-saksi di persidangan ini, maupun di persidangan tahun 2020, tidak ada keterlibatan saya,” ucapnya.

Kepada seluruh kader, anggota dan simpatisan PDIP, Hasto mengimbau untuk tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap kebenaran dan keadilan, meskipun ia mengakui bahwa hukum kerap kali diintervensi oleh kekuasaan.

“Percayalah bahwa kebenaran akan menang. Sikap yang saya ambil sudah saya kalkulasi secara politik. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” ujarnya.

Sebagai penutup, Hasto menyerukan semangat juang dan merdeka, mengingatkan sejarah perlawanan para pendiri bangsa terhadap ketidakadilan.

“Ketika berteriak ‘merdeka’, kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung oleh hukum kolonial. Karena itu, Merdeka!” tutup Hasto. (Pon)

#Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #KPK #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan