Ditolak Warga, Warga Non-Muslim di Bantul Pilih Pindah Rumah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 April 2019
Ditolak Warga, Warga Non-Muslim di Bantul Pilih Pindah Rumah

Slamet Jumiarto yang ditolak i Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta karena non-Muslim. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga non muslim, Slamet Jumiarto yang keberadannya di tolak warga Dusun Karet, Desa Pleret, Bantul, memutuskan pindah rumah. Keputusan ini muncul karena ia tak mau memperpanjang masalah.

"Lebih baik saya mengalah, pindah. Ga enak. Daripada saya pusing," ujar Slamet di Bantul Yogyakarta, Rabu (3/4)

Slamet
Slamet Jumiarto

Sebelumnya bapak dua anak ini ditolak mengontrak rumah di dusun ini karena beragama Katolik. Penolakan ini muncul didasarkan peraturan dusun setempat bernomor 03/Pokgiat/KRT/ PLT/X/ 2015. Di dalamnya tertulis pendatang non muslim tidak diizinkan tinggal di wilayah desa ini.

Slamet sudah membayar uang sewa kontrakan. Ia baru mengetahui peraturan ini ketika hendak mengurus administrasi kependudukan ke pemerintahan desa setempat. Ia kaget dengan aturan diskriminasi ini.

Awalnya Slamat enggan pindah dan memilih untuk melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat, pemerintahan desa, warga setempat dan sesepuh masyarakat. Ia ingin aturan diskriminasi tersebut diubah.

"Baru kali ini saya mendapatkan penolakan hanya gara-gara non muslim. Intoleransi seperti ini perlu dihindari. supaya Yogyakarta di mata nasional juga baik,"ujarnya.

Sayangnya musyawarah tersebut menemui jalan buntu. Slamet tak putus asa. Ia mencoba melaporkan hal ini ke Pemkab Bantul dan Pemda DIY. Oleh keduanya, Pria asli Semarang ini disarankan untuk kembali musyawarah dengan warga dan memanggi pihak kelurahan sebagai mediator.

Dalam musyawarah ini muncul kesepakatan dimana Slamet bersedia pindah asalkan peraturan desa yang diskriminatif itu direvisi.

"Revisi peraturan. Jangan sampai beimbas pada pedatang. Apalagi ditiru daerah lain,"tegasnya.

Saat ini, Slamet mengatakan pemilik rumah sudah setuju untuk mengembalikan biaya sewa kontrak rumah.

Slamet Jumiarto yang ditolak i Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta karena non-Muslim

"Sebenarnya pemilik rumah tak masalah saya tinggal disini. Tapi saya pindah saja. Biaya sewa Rp 4 juta per tahun. Mau dikembalikan seluruhnya,"kata dia.

Pria yang sudah 19 tahun tinggal di Yogyakarta tengah mencari kontrakan di wilayah lain.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait: Ketika Warga Non-Muslim Ditolak di Bantul, Dilatarbelakangi Soal Makam

#Slamet Jumiarto #Bantul
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis
Kontroversi merek anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis kian panjang.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis
Indonesia
Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar
Produk miras baru bernama anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis viral serta memicu polemik di masyarakat.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar
Indonesia
3.440 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Zebra Progo 2023
Selama operasi kepatuhan tersebut, 3.440 pelanggar lalu lintas ditindak
Andika Pratama - Senin, 18 September 2023
3.440 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Zebra Progo 2023
Indonesia
4.382 Keluarga di Bantul Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang
data terdampak kekeringan sebanyak 4.382 KK itu terdiri 17.199 jiwa dan tersebar di tujuh kecamatan meliputi 11 kelurahan, 18 pedukuhan.
Andika Pratama - Senin, 18 September 2023
4.382 Keluarga di Bantul Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang
Indonesia
BPBD Ungkap Data Kerusakan dan Korban Jiwa akibat Gempa Bantul
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, menyatakan gempa tersebut menyebabkan kerusakan bangunan di 12 kecamatan daerah itu.
Andika Pratama - Sabtu, 01 Juli 2023
BPBD Ungkap Data Kerusakan dan Korban Jiwa akibat Gempa Bantul
Bagikan