Ditegur Seskab Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf soal Candaan Tak Pantas ke Penjual Es Teh

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 04 Desember 2024
Ditegur Seskab Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf soal Candaan Tak Pantas ke Penjual Es Teh

Gus Miftah diduga mengumpat pedagang es teh. (Dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat dibuat geram dengan candaan penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Ia mengucapkan kata tak pantas ketika ada penjual es di tengah pengajian yang dipimpinnya.

Video candaannya itu viral di berbagai kanal media sosial (medsos).

Akhirnya Gus Miftah memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es dan masyarakat Indonesia. Ia mengaku khilaf atas perkataan yang dilontarkannya itu.

Ia pun berjanji akan bertemu dengan penjual es tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan saya. Saya memang sering bercanda dengan siapa pun, maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung, semoga dibukakan pintu maaf untuk saya," kata Gus Miftah dalam video yang tersebar di media sosial, Rabu (4/12).

Baca juga:

Dugaan Umpatan Gus Miftah terhadap Penjual Es Teh Menuai Kecaman di Media Sosial

Ia juga meminta maaf kepada publik, lantaran terjadi kegaduhan akibat candaan dirinya yang tak pantas terhadap penjual es.

"Kemudian yang kedua, saya minta maaf atas kegaduhan ini yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan," sambungnya.

Selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah mengungkapkan, ia juga sudah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Karena alasan itulah, ia meminta maaf setulus-tulusnya kepada masyarakat.

"Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab yang hari ini berada di Kupang untuk lebih berhati-hati menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," tutupnya. (Asp)

#Gus Miftah #Utusan Khusus Presiden #Media Sosial #Viral
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
YLKI juga menyoroti kelompok konsumen rentan seperti lansia, anak-anak, dan disabilitas dengan keterbatasan dalam mengakses teknologi pembayaran digital
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
ShowBiz
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Jagat TikTok belakangan diramaikan dengan viralnya lagu “Seperti Mati Lampu” milik King Nassar yang beredar dalam versi berbahasa Korea.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Lifestyle
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Secara artistik, Starrducc III menyajikan nuansa pop romantis yang dibalut lapisan gema (reverb) yang luas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Lifestyle
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Simak karya musik emosional terbaru di YouTube Wayapalo Production
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Lifestyle
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Adapun, makna lirik lagu “Ya Allah Lindungi Bilqis” tidak sekadar menghadirkan untaian doa yang sederhana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Bagikan