Ditegur Seskab Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf soal Candaan Tak Pantas ke Penjual Es Teh
Gus Miftah diduga mengumpat pedagang es teh. (Dok. Media Sosial)
MerahPutih.com - Masyarakat dibuat geram dengan candaan penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Ia mengucapkan kata tak pantas ketika ada penjual es di tengah pengajian yang dipimpinnya.
Video candaannya itu viral di berbagai kanal media sosial (medsos).
Akhirnya Gus Miftah memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es dan masyarakat Indonesia. Ia mengaku khilaf atas perkataan yang dilontarkannya itu.
Ia pun berjanji akan bertemu dengan penjual es tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan saya. Saya memang sering bercanda dengan siapa pun, maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung, semoga dibukakan pintu maaf untuk saya," kata Gus Miftah dalam video yang tersebar di media sosial, Rabu (4/12).
Baca juga:
Dugaan Umpatan Gus Miftah terhadap Penjual Es Teh Menuai Kecaman di Media Sosial
Ia juga meminta maaf kepada publik, lantaran terjadi kegaduhan akibat candaan dirinya yang tak pantas terhadap penjual es.
"Kemudian yang kedua, saya minta maaf atas kegaduhan ini yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan," sambungnya.
Selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah mengungkapkan, ia juga sudah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Karena alasan itulah, ia meminta maaf setulus-tulusnya kepada masyarakat.
"Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab yang hari ini berada di Kupang untuk lebih berhati-hati menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan