Ditangkap Polisi Arab karena Dikira Haji Ilegal, Ashabul Kahfi Ngaku Berpikir Positif


Ilustrasi: Masjid Nabawi di Madinah (Kemenag/mch2024)
MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi merasakan imbas pengetatan aturan visa haji yang sedang diterapkan pemerintah Arab Saudi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sempat dikabarkan ditangkap polisi Arab Saudi saat menjalankan tugas sebagai Timwas Haji Indonesia.
Ia ditangkap polisi Arab lantaran dikira sebagai haji ilegal yang masuk ke tanah suci Makkah tanpa visa haji. "Positif saja karena aturan pengetatan banyaknya ditemukan jemaah calon haji yang menggunakan visa nonhaji," kata Ashabul Kahfi saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/6).
Baca juga:
Ashabul Kahfi tak memungkiri ia diperiksa layaknya jemaah calon haji lain yang ada di Tanah Suci. "Seluruh jemaah diperiksa dokumennya," kata dia.
Ashabul Kahfi meluruskan kabar yang menyebut adanya penahanan atas dirinya oleh polisi Arab, mengingat proses yang ia jalani hanya prosedur standar pemeriksaan dokumen biasa.
"Memang lagi pemeriksaan rutin sebelum memasuki wilayah haram. Jadi bukan ditahan, melainkan diperiksa dokumen di setiap check point, kadang lama kadang cepat," tandasnya.(Pon)
Baca juga:
Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tidak Sering Lakukan Umrah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
