Ditangkap Polisi Arab karena Dikira Haji Ilegal, Ashabul Kahfi Ngaku Berpikir Positif
Ilustrasi: Masjid Nabawi di Madinah (Kemenag/mch2024)
MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi merasakan imbas pengetatan aturan visa haji yang sedang diterapkan pemerintah Arab Saudi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sempat dikabarkan ditangkap polisi Arab Saudi saat menjalankan tugas sebagai Timwas Haji Indonesia.
Ia ditangkap polisi Arab lantaran dikira sebagai haji ilegal yang masuk ke tanah suci Makkah tanpa visa haji. "Positif saja karena aturan pengetatan banyaknya ditemukan jemaah calon haji yang menggunakan visa nonhaji," kata Ashabul Kahfi saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/6).
Baca juga:
Ashabul Kahfi tak memungkiri ia diperiksa layaknya jemaah calon haji lain yang ada di Tanah Suci. "Seluruh jemaah diperiksa dokumennya," kata dia.
Ashabul Kahfi meluruskan kabar yang menyebut adanya penahanan atas dirinya oleh polisi Arab, mengingat proses yang ia jalani hanya prosedur standar pemeriksaan dokumen biasa.
"Memang lagi pemeriksaan rutin sebelum memasuki wilayah haram. Jadi bukan ditahan, melainkan diperiksa dokumen di setiap check point, kadang lama kadang cepat," tandasnya.(Pon)
Baca juga:
Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tidak Sering Lakukan Umrah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta