Dispensasi Perpanjangan SIM Tinggal Satu Pekan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Mei 2022
 Dispensasi Perpanjangan SIM Tinggal Satu Pekan

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, terutama yang habis pada masa cuti bersama Lebaran.

"Relaksasinya sampai tanggal 17 Mei. Kami mengharapkan masyarakat segera, yang (SIM-nya) sudah mati segera memperpanjang dari tanggal itu bisa diperpanjang sampai 17 Mei ini," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (10/5).

Baca Juga:

Setelah Libur Lebaran, Layanan Pembuatan SIM dan STNK Kembali Dibuka Senin Ini

Dia menjelaskan, seluruh kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Korlantas Polri akan memprioritaskan pengurusan perpanjangan SIM yang masa berlakunya pada 29 April sampai 8 Mei.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh petugas di lapangan di satpas-satpas seluruh Indonesia untuk diprioritaskan yang memang (SIM-nya) mati di tanggal 29 April-8 Mei kemarin, boleh sampai tanggal 17 Mei nanti relaksasinya," tambahnya.

Mekanisme perpanjangan SIM yang habis masa berlaku di periode tersebut sama dengan pengurusan perpanjangan SIM yang masih berlaku atau belum mati.

"Untuk mekanismenya sama seperti waktu perpanjang SIM, kami ada melalui (aplikasi) SINAR, juga bisa datang langsung ke satpas-satpas yang ada, untuk bisa minta diperpanjang. Insya Allah sistemnya sudah kami perbaiki secara prioritas," jelasnya.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Yusri mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu relaksasi perpanjangan SIM tersebut. Sebab, jika tidak diperpanjang hingga batas waktu relaksasi pada 17 Mei, maka SIM akan dianggap tidak berlaku dan harus membuat SIM baru.

"Kami mengharapkan (SIM) yang sudah mati segera, masih panjang ini waktu tanggal 9-17 Mei sekitar delapan sampai sembilan hari kerja untuk segera mungkin. Kalau lewat itu, nanti sama seperti proses biasa. Jangan sampai ketinggalan bikin baru lagi," imbaunya.

Pemerintah menetapkan masa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah pada 29 April-8 Mei 2022. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/785/IV/YAN.1.1/2022, yang ditujukan kepada seluruh kapolda, terkait petunjuk dan arahan pelayanan SIM selama cuti bersama Idul Fitri 1443 H.

Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa masyarakat, yang masa berlaku SIM habis pada 29 April hingga 8 Mei 2022, dapat memperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022. (Knu)

Baca Juga:

Libur Lebaran, SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru sampai Tanggal 17 Mei

#Sim #Sim Keliling
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Beredar informasi yang menyebut pembuatan dan perpanjangan sim bebas biaya hingga akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Indonesia
Hari Ini SIM Keliling Jakarta Buka Hingga Selepas Jam Solat Jumat, Lokasinya Ada di Kampus dan Mal
Gerai SIM keliling dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 Juli 2025
Hari Ini SIM Keliling Jakarta Buka Hingga Selepas Jam Solat Jumat, Lokasinya Ada di Kampus dan Mal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan meresmikan SIM seumur hidup. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Indonesia
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini
Pramono tegaskan, bahwa program perpanjangan SIM A dan SIM C gratis ini khusus untuk jurnalis wanita, tidak dengan wartawan laki-laki.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini
Lifestyle
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Cara Membuat SIM Baru di 2025: 1. Batas Usia Minimal Pembuatan SIM, 2. Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2025, 3. Syarat Pembuatan SIM Baru,
ImanK - Jumat, 24 Januari 2025
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Indonesia
Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya
SIM merupakan dokumen yang penting bagi pengendara baik sepeda motor ataupun mobil
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya
Indonesia
2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
Beredar informasi yang menyebut masa berlaku SIM dan STNK kini seumur hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Desember 2024
[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
Indonesia
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali cukup membebani masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Bagikan