Dishub DKI Belum Tindak Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 November 2019
Dishub DKI Belum Tindak Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya

Jalur sepeda di Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan pihaknya belum menindak pengendara sepeda motor dan mobil yang masuk ke jalur sepeda di Jakarta. Saat ini, kata Syafrin, pihaknya tengah menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub) tentang jalur sepeda.

"Belum (ditindak), menunggu pergubnya," kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan Rabu (20/11).

Baca Juga

DPRD DKI Sebut Pembangunan Jalur Sepeda Cenderung Dipaksakan

Syafrin menyampaikan, bila Pergub jalur sepeda itu sudah terbit aparat kepolisian bisa menindak kendaraan bermotor masuk jalur sepeda berupa penilangan dengan denda Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksiman dua bulan penjara. Tapi, dirinya belum bisa memastikan kapan Pergub tentang jalur sepeda diresmikan.

Sementara itu di lokasi yang berbeda, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, menuturkan bahwa pihaknya telah menandatangani Pergub itu. Tapi dirinya belum bisa memastikan apakah Gubernur Anies sudah tandatangan atau belum.

Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah. Foto: MP/Asropih
Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah

Yayan menyampaikan bila aturan tersebut sudah ditandatangani Gubernur, maka akan diberikan nomor oleh biro umum, setelah itu akan diproses pembuatan undang-undang. Bila aturan itu sudah diundang-undangkan penindakan penilangan dan pidana penjara dua bulan akan berlaku bagi pengendara sepeda motor dan mobil masuk ke jalur sepeda.

Baca Juga

Jalur Sepeda Cikini Dibongkar, Anak Buah Anies Bela Diri

"Nanti diundangkan oleh biro hukum, mulailah berlaku," tutur Yayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah melakukan uji coba jalur sepeda yang dibuat sepanjang 63 Kilometer (Km) di tahun 2019. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase.

Fase pertama sepanjang 25 kilometer dengan rute Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Baca Juga

Anies Tandatangani Pergub Jalur Sepeda, Pengendara Melanggar Ditilang Rp500 Ribu

Fase kedua sepanjang 23 kilometer dengan rute Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Kemudian fase ketiga sepanjang 15 kilometer dengan rute Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta #Sepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 4 titik parkir dan rekayasa lalu lintas untuk CFD Rasuna Said pada 10 Mei 2026. Simak lokasi parkir dan jalur alternatifnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Berita Foto
Kondisi Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies di Jalan Palmerah Timur Rusak dan Tak Terawat
Sejumlah kendaraaan melintas dekat separator pembatas jalur sepeda di Jalan Palmerah Timur, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 April 2026
Kondisi Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies di Jalan Palmerah Timur Rusak dan Tak Terawat
Indonesia
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Dishub Jakarta Selatan beri surat peringatan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi aduan JAKI. Akui kekurangan dan janji perbaiki pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Indonesia
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bernad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bagikan