Dishub DKI Belum Tindak Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 November 2019
Dishub DKI Belum Tindak Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya

Jalur sepeda di Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan pihaknya belum menindak pengendara sepeda motor dan mobil yang masuk ke jalur sepeda di Jakarta. Saat ini, kata Syafrin, pihaknya tengah menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub) tentang jalur sepeda.

"Belum (ditindak), menunggu pergubnya," kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan Rabu (20/11).

Baca Juga

DPRD DKI Sebut Pembangunan Jalur Sepeda Cenderung Dipaksakan

Syafrin menyampaikan, bila Pergub jalur sepeda itu sudah terbit aparat kepolisian bisa menindak kendaraan bermotor masuk jalur sepeda berupa penilangan dengan denda Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksiman dua bulan penjara. Tapi, dirinya belum bisa memastikan kapan Pergub tentang jalur sepeda diresmikan.

Sementara itu di lokasi yang berbeda, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, menuturkan bahwa pihaknya telah menandatangani Pergub itu. Tapi dirinya belum bisa memastikan apakah Gubernur Anies sudah tandatangan atau belum.

Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah. Foto: MP/Asropih
Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah

Yayan menyampaikan bila aturan tersebut sudah ditandatangani Gubernur, maka akan diberikan nomor oleh biro umum, setelah itu akan diproses pembuatan undang-undang. Bila aturan itu sudah diundang-undangkan penindakan penilangan dan pidana penjara dua bulan akan berlaku bagi pengendara sepeda motor dan mobil masuk ke jalur sepeda.

Baca Juga

Jalur Sepeda Cikini Dibongkar, Anak Buah Anies Bela Diri

"Nanti diundangkan oleh biro hukum, mulailah berlaku," tutur Yayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah melakukan uji coba jalur sepeda yang dibuat sepanjang 63 Kilometer (Km) di tahun 2019. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase.

Fase pertama sepanjang 25 kilometer dengan rute Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Baca Juga

Anies Tandatangani Pergub Jalur Sepeda, Pengendara Melanggar Ditilang Rp500 Ribu

Fase kedua sepanjang 23 kilometer dengan rute Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Kemudian fase ketiga sepanjang 15 kilometer dengan rute Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta #Sepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
Bagikan