Disebut Tokoh Sentral Deklarasi Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Diperiksa

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 Desember 2024
Disebut Tokoh Sentral Deklarasi Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Diperiksa

Mantan Menhan Korsel Kim Yong-hyun.(foto: Yonhap)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel) Kim Yong-hyun menjalani pemeriksaan pada Minggu (8/12). Yong-hyun diperiksa pihak kejaksaan atas dugaan pengkhianatan.

Mantan menhan ini disebut sebagai tokoh sentral dalam deklarasi status darurat militer mendadak nan diumumkan Persiden Yoon Suk-yeo pada Selasa (3/12) malam. Darurat militer itu berlangsung selama enam jam setelah Majelis Nasional memutuskan menentang status tersebut. Beberapa pihak menduga Yong-hyun ialah orang yang menyarankan Presiden Suk-yeol untuk menyatakan darurat militer. Yong-hyun mengundurkan diri tak lama setelan status itu dicabut.

Seperti dilansir ANTARA, Yung-hyun tiba di Kantor Kejaksaan Pusat Seoul secara sukarela pada Minggu pagi. Ia kemudian dibawa ke tempat penahanan di bagian timur Seoul berdasarkan ketentuan penangkapan darurat. Menurut ketentuan itu, jaksa memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

Menurut pejabat berwenang, begitu tiba di kantor kejaksaan, Yong-hyun langsung diinterogasi selama sekitar enam jam. Sekitar sembilan jam kemudian, ia diinterogasi untuk kedua kalinya hingga sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Jaksa menanyai Kim mengenai keterlibatannya dalam proses penerapan darurat militer, seperti perintah apa yang ia terima dari Suk-yeol dan instruksi apa yang ia berikan kepada komando darurat militer.

Baca juga:

Hadapi Pemakzulan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Temui Partai Berkuasa



Ia mengakui bahwa dirinya menyarankan Presiden untuk mendeklarasikan darurat militer dan berpendapat bahwa tidak ada yang ilegal atau inkonstitusional dalam proses tersebut.

Yong-hyun ditahan pihak kejaksaan mengingat beratnya tuduhan yang melekat padanya serta kekhawatiran akan kemungkinan mantan menteri pertahanan tersebut menghancurkan bukti. Spekulasi mengenai kemungkinan Kim berusaha menghancurkan bukti muncul setelah ia diketahui bergabung kembali di aplikasi Telegram setelah menghapus akunnya. Kejaksaan diperkirakan akan memulihkan percakapan sebelumnya yang ia lakukan di platform perpesanan tersebut.

Secara hukum, tersangka dapat ditangkap tanpa surat perintah jika terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa tindak pidana serius telah dilakukan atau jika ada kekhawatiran akan upaya penghancuran bukti.

Kejaksaan juga diperkirakan akan mengajukan permohonan surat perintah pengadilan untuk menangkap Yong-hyun secara resmi paling cepat pada Senin (10/12) malam. Jika jaksa gagal mengajukan surat perintah atau pengadilan menolaknya, mantan menhan itu akan segera dibebaskan.(*)

Baca juga:

Kekacauan Darurat Militer, Industri Hiburan Korea Selatan Terguncang

#Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Bagikan