Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disebut Tokoh Sentral Deklarasi Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Diperiksa

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 Desember 2024
Disebut Tokoh Sentral Deklarasi Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Diperiksa

Mantan Menhan Korsel Kim Yong-hyun.(foto: Yonhap)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel) Kim Yong-hyun menjalani pemeriksaan pada Minggu (8/12). Yong-hyun diperiksa pihak kejaksaan atas dugaan pengkhianatan.

Mantan menhan ini disebut sebagai tokoh sentral dalam deklarasi status darurat militer mendadak nan diumumkan Persiden Yoon Suk-yeo pada Selasa (3/12) malam. Darurat militer itu berlangsung selama enam jam setelah Majelis Nasional memutuskan menentang status tersebut. Beberapa pihak menduga Yong-hyun ialah orang yang menyarankan Presiden Suk-yeol untuk menyatakan darurat militer. Yong-hyun mengundurkan diri tak lama setelan status itu dicabut.

Seperti dilansir ANTARA, Yung-hyun tiba di Kantor Kejaksaan Pusat Seoul secara sukarela pada Minggu pagi. Ia kemudian dibawa ke tempat penahanan di bagian timur Seoul berdasarkan ketentuan penangkapan darurat. Menurut ketentuan itu, jaksa memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

Menurut pejabat berwenang, begitu tiba di kantor kejaksaan, Yong-hyun langsung diinterogasi selama sekitar enam jam. Sekitar sembilan jam kemudian, ia diinterogasi untuk kedua kalinya hingga sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Jaksa menanyai Kim mengenai keterlibatannya dalam proses penerapan darurat militer, seperti perintah apa yang ia terima dari Suk-yeol dan instruksi apa yang ia berikan kepada komando darurat militer.

Baca juga:

Hadapi Pemakzulan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Temui Partai Berkuasa



Ia mengakui bahwa dirinya menyarankan Presiden untuk mendeklarasikan darurat militer dan berpendapat bahwa tidak ada yang ilegal atau inkonstitusional dalam proses tersebut.

Yong-hyun ditahan pihak kejaksaan mengingat beratnya tuduhan yang melekat padanya serta kekhawatiran akan kemungkinan mantan menteri pertahanan tersebut menghancurkan bukti. Spekulasi mengenai kemungkinan Kim berusaha menghancurkan bukti muncul setelah ia diketahui bergabung kembali di aplikasi Telegram setelah menghapus akunnya. Kejaksaan diperkirakan akan memulihkan percakapan sebelumnya yang ia lakukan di platform perpesanan tersebut.

Secara hukum, tersangka dapat ditangkap tanpa surat perintah jika terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa tindak pidana serius telah dilakukan atau jika ada kekhawatiran akan upaya penghancuran bukti.

Kejaksaan juga diperkirakan akan mengajukan permohonan surat perintah pengadilan untuk menangkap Yong-hyun secara resmi paling cepat pada Senin (10/12) malam. Jika jaksa gagal mengajukan surat perintah atau pengadilan menolaknya, mantan menhan itu akan segera dibebaskan.(*)

Baca juga:

Kekacauan Darurat Militer, Industri Hiburan Korea Selatan Terguncang

#Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Bagikan