Disebut Terima Jatah 50 Persen dari Judol, Budi Arie Layak Kena Kocok Ulang

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Disebut Terima Jatah 50 Persen dari Judol, Budi Arie Layak Kena Kocok Ulang

Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo. MP/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, terkuaknya jatah 50 persen untuk politikus yang kini menjabat menteri koperasi itu akan menganggu kerja Kabinet Merah Putih.

“Karena ini akan menjadi polemik lagi dan mengganggu konsentrasi kerja kabinet di masa depan,” kata Iwan di Jakarta, Senin (19/5).

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online. “Kalau memang terbukti secara hukum, saya kira tidak ada alasan lagi Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan menteri seperti ini. Integritas bagi seorang menteri sangat fundamental,” ujarnya.

Baca juga:

Demi Citra Pemerintahan Tetap Bersih, Pengamat Sarankan Prabowo Evaluasi Posisi Budi Arie di Kabinet

Presiden Prabowo, kata Iwan, dapat menempatkan nama Budi Arie dalam posisi pertama menteri yang akan dicopot apabila terjadi reshuffle kabinet. “Kalau ada momentum reshuffle saya kita nama Budi Arie, layak masuk list ya,” tegasnya.

Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online yang menjerat Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.

Jaksa penuntut umum kasus itu mengungkap keterlibatan pejabat Kemenkominfo. Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang bisa membantu mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi langsung Budi Arie yang saat itu menjabat menteri. Adhi kemudian disebut ikut dalam praktik penjagaan situs judi online dengan memilah daftar pemblokiran agar situs yang telah membayar tidak diblokir. Tindakan itu dilakukan bersama pegawai internal dan pihak-pihak eksternal lainnya.

Surat dakwaan itu juga mengungkap bahwa keuntungan dari praktik ini dibagi rata, dengan Budi Arie disebut mendapat bagian paling besar.

“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi surat dakwaan tersebut.(Pon)

Baca juga:

Diiisukan Terseret Kasus Dugaan Judi Online, Budi Arie Malah ‘Mejeng’ di Pelantikan Paus Leo XIV




#Judi Online #Budi Arie Setiadi #Kabinet Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Prasetyo menyatakan belum memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan maupun rencana pengunduran diri Pratikno.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Fokus pemerintah hanya mengisi jabatan kosong di Kabinet seperti Wamenimipas dan Wamentan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Indonesia
Muncul Kabinet Bayangan, Pengamat Usul Ganti Nama Jadi Kabinet Tandingan
Mestinya jika ingin membentuk kabinet tandingan, namanya 'Kabinet Tandingan' saja. Kata 'tandingan' itu punya daya dobrak. Ada gagasan yang diadu, ada keberanian untuk berdiri sejajar menawarkan solusi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Muncul Kabinet Bayangan, Pengamat Usul Ganti Nama Jadi Kabinet Tandingan
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Bagikan