Disdik DKI Berencana Angkat 2.650 Guru Honorer Jadi KKI


Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mengangkat status 2.650 guru honorer menjadi kontrak kerja individu (KKI) pada tahun 2024.
"Kita utamakan nanti adalah guru honorernya, yang jumlahnya sekitar 2.650," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (5/8).
Budi meluruskan jumlah guru honorer di Jakarta, yang semula sebanyak 4.127 ternyata hanya ada 2.650 guru. "1.400-annya adalah tenaga pendidik. Tenaga pendidik itu bisa administrasi, lalu petugas kebersihan, petugas keamanan," ungkapnya.
Menurut dia, Disdik DKI akan mendiskusikan soal pengangkatan status 2.650 guru honorer menjadi KKI itu kepada pihak DPRD DKI Jakarta, karena kuota saat ini hanya bisa mengangkat status 1.700 guru honorer.
Baca juga:
Tak Bisa Angkat Semua Guru Honorer Jadi Pegawai KKI, Disdik Terbentur Anggaran
Budi menambahkan proses diskusi dilakukan karena akan ada penambahan anggaran untuk mengangkat 2.650 guru honorer menjadi KKI.
Namun, dia optimistis bisa mengangkat ribuan guru ini lantaran pihak legislatif Jakarta telah menyetujui pengangkatan status mereka. "Ya, mudah-mudahan (disetujui). Mereka (DPRD DKI) kan berkomitmen ya untuk melakukan itu," ucapnya.
Jika DPRD DKI menyetujui penambahan anggaran itu, Disdik DKI akan langsung mengangkat status 2.650 guru honorer. Namun, jika tak disetujui, Disdik DKI akan terlebih dahulu mengangkat status 1.700 guru honorer menjadj KKI. Tergantung nanti dari APBD-P itu diketok kapan.
"Kalau mungkin (APBD-P) diketok bulan September, itu mungkin bisa langsung semua (diangkat), tapi kalau (APBD-P diketok) November, lihat nanti 1.700 guru honorer dulu," tandas orang nomor satu di Disdik DKI itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
