MERAHPUTIH.COM — DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi memberikan penjelasan mengenai sejumlah barang dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di LP Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mashudi menyebut sejumlah barang yang berada di bangunan dalam kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bukan fasilitas khusus untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), melainkan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) LP Cibinong Adi Nugroho Nur.
Barang yang dimaksud antara lain televisi, sofa, spring bed, kulkas, serta sejumlah perabot rumah tangga. Mashudi mengatakan minuman beralkohol yang ditemukan dalam kulkas, berdasarkan pemeriksaan sementara, bahkan juga merupakan milik Adi.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9).
Baca juga:
Mashudi juga menjelaskan mengenai sebuah bingkai foto milik warga binaan pemasyarakatan Jimmy Masrin yang terlihat dalam video sidak Ombudsman. Menurut dia, foto tersebut sebelumnya telah disita petugas dalam kegiatan razia keamanan. Jimmy Masrin diketahui merupakan terpidana kasus korupsi terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menjalani masa pidana di LP Cibinong.
Selain soal barang-barang tersebut, Mashudi meluruskan penggunaan sejumlah bangunan yang menjadi sorotan dalam sidak Ombudsman. Menurutnya, kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan area SAE. Salah satu bangunan yang disebut menyerupai penginapan kontainer digunakan sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi.
Bangunan tersebut, kata Mashudi, dibangun menggunakan anggaran APBN 2026. Sementara itu, bangunan lain yang difungsikan sebagai mess atau wisma pegawai dibangun melalui APBN 2017. Adapun area yang diduga sebagai simulator golf, menurut Mashudi, bukan fasilitas golf. Berdasarkan pemeriksaan sementara, area tersebut sedang dipersiapkan untuk difungsikan sebagai loker.
Adapun lahan yang tampak digunakan sebagai tempat parkir disebut hanya menjadi lokasi alternatif ketika kapasitas parkir utama tidak mencukupi.
“Sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” ujarnya.(knu)
Baca juga: