Grup Warkopi Jadi Polemik, Dirjen Kekayaan Intelektual Angkat Bicara

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 28 September 2021
Grup Warkopi Jadi Polemik, Dirjen Kekayaan Intelektual Angkat Bicara

Warkopi harus memiliki izin dari Warkop DKI (Foto: instagram @warkopifans)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMUNCULAN grup yang mirip Warkop DKI, Warkopi, menuai kontroversi dan menjadi sorotan dari berbagai pihak beberapa hari belakangan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sampai memberi komentar tentang isu tersebut.

Freddy mengatakan kehadiran grup Warkopi harus dilengkapi izin. Menurutnya, hal itu disebabkan sebelumnya sudah ada Warkop DKI yang memiliki merek dagang.

Baca Juga:

Pernyataan Tegas Indro Warkop Soal Warkopi

Selain itu, Freddy juga menjelaskan grup Warkopi tidak tercatat memiliki pendaftaran merek. Mereka seharusnya meminta izin dahulu pada Lembaga Warkop DKI sebagai pemegang hak eksklusif yang sah bila ingin menggunakan merek itu.

"Kalau dilihat dari hak ciptanya, ketiga anak muda itu menggunakan nama Kasino, Dono, dan Indro, tentunya ini harus izin. Kalau Warkopi dijadikan merek dagang, tentu tidak boleh tanpa izin karena Warkop DKI sudah punya merek," jelas Freddy, dikutip ANTARA.

kehadiran grup Warkopi yang beranggotakan Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago, menjadi perbincangan publik (Foto: instagram @warkopifans)

Beberapa waktu terakhir ini, kehadiran grup Warkopi yang beranggotakan Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago, menjadi perbincangan publik.

Bahkan, grup tiga orang pemuda yang mirip dengan Warkop DKI tersebut telah membuat sejumlah film pendek pada YouTube dan Instagram. Bahkan, saking viralnya, mereka juga sudah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan memakai nama Dono, Kasino, dan Indro.

Mengenai Warkopi, Freddy menyebutkan bahwa grup tersebut harus memiliki izin tertulis, karena terkait dengan hak kekayaan intelektual.

"Yang paling penting izinnya secara tertulis. Hak kekayaan intelektual berkaitan dengan nilai ekonomi. Kalau tidak ada nilai ekonominya mungkin ya sudah tidak apa-apa, tapi yang terjadi mereka bertiga akan mendapatkan misalnya honor, kontrak panggung, dan sebagainya, itu yang seharusnya diatur," ucap Freddy.

Baca Juga:

Film Animasi 'Nussa' Segera Hadir di Bioskop

Freddy menambahkan, bahwa Warkop DKI sudah mengusasai merek dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, dan IDM000557441.

Adapun keempat merek tersebut secara eksklusi mengkomersilkan jasa-jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga hingga Aktivitas kebudayaan.

Selain itu, ada pula jasa-jasa grup hiburan atau pendidikan, penerbitan buku, jasa-jasa pendidikan, produksi film, serta penyelenggaraan pamrean untuk tujuan kebudayaan dan pendidikan.

Warkopi berpotensi melanggar hak cipta (Foto: instagram @warkopifans)

Lalu, merek Warkop DKI pun meliputi penyajian pertunjukan hidup, memproduksi pagelaran, organisasi pertunjukan, jasa studio rekaman, penyewaan dekor pertunjukan, hiburan televisi, penerbitan naskah, studio fil,, barang cetakan, kertas pembungkus, galeri, lukisan, kafe, showroom, katering, hingga restoran.

Dari sisi pelindungan ciptaan, Freddy menuturkan, bahwa Warkopi berpotensi melanggar hak cipta, bila mereka membuat cerita dan penampilan dalam suatu media, atau bahkan dalam bentuk film dengan mengambil skenario dari film komedi yang sudah ada sebelumnya.

Sedikit informasi, Warkop DKI memiliki hak cipta yang dilindungi. Yakni karya film komedi yang dilindungi sebagai ciptaan sinematografi. Hak itu berupa hak moral atas sebuah karya pertunjukkan.

KEmudian, terdapat pula hak ekonomi atas potret maupun foto-foto mereka, dalam penampilan di sejumlah media, serta hak ekonomi atas film komedi dan hak pelaku pertunjukan atas film Warkop DKI, dipegang oleh produser Film.

Satu hal yang penting, Freddy menyampaikan, bahwa pemegang hak eksklusif merek harus memastikan kembali bila masa periode perlindungan kekayaan intelektual sudah berakhir, kemudian mendaftarkan kembali brandnya lewat Direktoran Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Beberapa orang kerap lupa, mereka menganggap mereknya itu seumur hidup. Padahal tidak begitu, kalau mereknya lewat masa periode tidak didaftarkan kembali, orang lain nanti boleh memakai," ucap Freddy.

Guna menghindari kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual, kamu bisa mendaftarkan produk atau ciptaanmu lewat online pada situs resmi DJKI, yaitu dgip.go.id. (Ryn)

Baca Juga:

Rich Brian Isi Soundtrack Film 'Shang-Chi'

#Selebritas #Warkop DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Soo-hyun dijadwalkan tampil dalam ajang The Fact Music Awards yang dijadwalkan berlangsung di Kota Busan, Korea Selatan, pada 19 September.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
ShowBiz
Tim Curry, Pemeran Pelayan Hotel di ’Home Alone 2’, Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
Curry telah mengalami stroke sejak 2012 dan dikabarkan meninggal pada Rabu (26/8) di rumahnya di Los Angeles.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
 Tim Curry, Pemeran Pelayan Hotel di ’Home Alone 2’, Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
ShowBiz
Desta Umumkan Keluar dari Vindes Corp, Minta tak Ada Spekulasi Liar
Desta mengaku telah memikirkan banyak pertimbangan sebelum memutuskan untuk keluar.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Desta Umumkan Keluar dari Vindes Corp, Minta tak Ada Spekulasi Liar
ShowBiz
Ariana Grande Putuskan Hiatus, Lelah Dinyinyirin Publik
Grande akan resmi mundur sejenak dari dunia hiburan setelah konser penutup tur Eternal Sunshine di London pada 1 September 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Ariana Grande Putuskan Hiatus, Lelah Dinyinyirin Publik
ShowBiz
Kaylee Hottle, Bintang 'Godzilla vs. Kong', Meninggal Dunia, Usianya Baru 18 Tahun
Hottle menjadi salah satu penumpang dalam sebuah mobil yang keluar dari jalur sebelum menghantam gorong-gorong (culvert) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Kaylee Hottle, Bintang 'Godzilla vs. Kong', Meninggal Dunia, Usianya Baru 18 Tahun
ShowBiz
Empat Tahun Pacaran, Lee Jong-suk dan IU Umumkan Putus
Hubungan mereka berkembang menjadi kisah asmara pada 2022.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Empat Tahun Pacaran, Lee Jong-suk dan IU Umumkan Putus
ShowBiz
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pernikahan Mewah di Madison Square Garden
Kabar bahagia ini diumumkan di layar raksasa di luar Madison Square Garden memancarkan tulisan ungu terang: 'JUST&T MARRIED!'.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pernikahan Mewah di Madison Square Garden
ShowBiz
Yoo Ah-in Pindah ke Agensi G-DRAGON, Langkah Selanjutnya setelah Skandal Narkoba
Kabar kepergiannya semakin menarik perhatian di tengah spekulasi bahwa ia mungkin akan bergabung dengan Galaxy Corporation.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Yoo Ah-in Pindah ke Agensi G-DRAGON, Langkah Selanjutnya setelah Skandal Narkoba
ShowBiz
Taylor Swift dan Travis Kelce Menikah Akhir Pekan ini, Lokasinya masih Misterius
Madison Square Garden kabarnya jadi lokasi pengecoh.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
  Taylor Swift dan Travis Kelce Menikah Akhir Pekan ini, Lokasinya masih Misterius
ShowBiz
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Bintang 'The Ring' dan 'Lilo & Stitch' yang Meninggal di Usia 35 Tahun
Chase sempat berjuang melawan meningitis dan infeksi pada aliran darah yang berkembang menjadi sepsis.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Bintang 'The Ring' dan 'Lilo & Stitch' yang Meninggal di Usia 35 Tahun
Bagikan