Grup Warkopi Jadi Polemik, Dirjen Kekayaan Intelektual Angkat Bicara

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 28 September 2021
Grup Warkopi Jadi Polemik, Dirjen Kekayaan Intelektual Angkat Bicara

Warkopi harus memiliki izin dari Warkop DKI (Foto: instagram @warkopifans)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMUNCULAN grup yang mirip Warkop DKI, Warkopi, menuai kontroversi dan menjadi sorotan dari berbagai pihak beberapa hari belakangan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sampai memberi komentar tentang isu tersebut.

Freddy mengatakan kehadiran grup Warkopi harus dilengkapi izin. Menurutnya, hal itu disebabkan sebelumnya sudah ada Warkop DKI yang memiliki merek dagang.

Baca Juga:

Pernyataan Tegas Indro Warkop Soal Warkopi

Selain itu, Freddy juga menjelaskan grup Warkopi tidak tercatat memiliki pendaftaran merek. Mereka seharusnya meminta izin dahulu pada Lembaga Warkop DKI sebagai pemegang hak eksklusif yang sah bila ingin menggunakan merek itu.

"Kalau dilihat dari hak ciptanya, ketiga anak muda itu menggunakan nama Kasino, Dono, dan Indro, tentunya ini harus izin. Kalau Warkopi dijadikan merek dagang, tentu tidak boleh tanpa izin karena Warkop DKI sudah punya merek," jelas Freddy, dikutip ANTARA.

kehadiran grup Warkopi yang beranggotakan Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago, menjadi perbincangan publik (Foto: instagram @warkopifans)

Beberapa waktu terakhir ini, kehadiran grup Warkopi yang beranggotakan Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago, menjadi perbincangan publik.

Bahkan, grup tiga orang pemuda yang mirip dengan Warkop DKI tersebut telah membuat sejumlah film pendek pada YouTube dan Instagram. Bahkan, saking viralnya, mereka juga sudah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan memakai nama Dono, Kasino, dan Indro.

Mengenai Warkopi, Freddy menyebutkan bahwa grup tersebut harus memiliki izin tertulis, karena terkait dengan hak kekayaan intelektual.

"Yang paling penting izinnya secara tertulis. Hak kekayaan intelektual berkaitan dengan nilai ekonomi. Kalau tidak ada nilai ekonominya mungkin ya sudah tidak apa-apa, tapi yang terjadi mereka bertiga akan mendapatkan misalnya honor, kontrak panggung, dan sebagainya, itu yang seharusnya diatur," ucap Freddy.

Baca Juga:

Film Animasi 'Nussa' Segera Hadir di Bioskop

Freddy menambahkan, bahwa Warkop DKI sudah mengusasai merek dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, dan IDM000557441.

Adapun keempat merek tersebut secara eksklusi mengkomersilkan jasa-jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga hingga Aktivitas kebudayaan.

Selain itu, ada pula jasa-jasa grup hiburan atau pendidikan, penerbitan buku, jasa-jasa pendidikan, produksi film, serta penyelenggaraan pamrean untuk tujuan kebudayaan dan pendidikan.

Warkopi berpotensi melanggar hak cipta (Foto: instagram @warkopifans)

Lalu, merek Warkop DKI pun meliputi penyajian pertunjukan hidup, memproduksi pagelaran, organisasi pertunjukan, jasa studio rekaman, penyewaan dekor pertunjukan, hiburan televisi, penerbitan naskah, studio fil,, barang cetakan, kertas pembungkus, galeri, lukisan, kafe, showroom, katering, hingga restoran.

Dari sisi pelindungan ciptaan, Freddy menuturkan, bahwa Warkopi berpotensi melanggar hak cipta, bila mereka membuat cerita dan penampilan dalam suatu media, atau bahkan dalam bentuk film dengan mengambil skenario dari film komedi yang sudah ada sebelumnya.

Sedikit informasi, Warkop DKI memiliki hak cipta yang dilindungi. Yakni karya film komedi yang dilindungi sebagai ciptaan sinematografi. Hak itu berupa hak moral atas sebuah karya pertunjukkan.

KEmudian, terdapat pula hak ekonomi atas potret maupun foto-foto mereka, dalam penampilan di sejumlah media, serta hak ekonomi atas film komedi dan hak pelaku pertunjukan atas film Warkop DKI, dipegang oleh produser Film.

Satu hal yang penting, Freddy menyampaikan, bahwa pemegang hak eksklusif merek harus memastikan kembali bila masa periode perlindungan kekayaan intelektual sudah berakhir, kemudian mendaftarkan kembali brandnya lewat Direktoran Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Beberapa orang kerap lupa, mereka menganggap mereknya itu seumur hidup. Padahal tidak begitu, kalau mereknya lewat masa periode tidak didaftarkan kembali, orang lain nanti boleh memakai," ucap Freddy.

Guna menghindari kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual, kamu bisa mendaftarkan produk atau ciptaanmu lewat online pada situs resmi DJKI, yaitu dgip.go.id. (Ryn)

Baca Juga:

Rich Brian Isi Soundtrack Film 'Shang-Chi'

#Selebritas #Warkop DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
RJ Mitte, Bintang 'Breaking Bad', Meninggal Dunia
Penyebab kematiannya belum diketahui secara resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
RJ Mitte, Bintang 'Breaking Bad', Meninggal Dunia
ShowBiz
Ifan Keluar dari GOVINDA setelah 18 Tahun Bersama, ini Alasannya
Terhitung sejak 5 Oktober 2026, Muhammad Irfan, yang selama ini dikenal sebagai Ifan, resmi mengundurkan diri dari GOVINDA.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ifan Keluar dari GOVINDA setelah 18 Tahun Bersama, ini Alasannya
ShowBiz
Brad Pitt Jadi Wajah Baru Mercedes-AMG dalam Kampanye 'TOO HARD TO RESIST'
Mercedes-AMG menyoroti karakter kendaraan yang memadukan desain khas, performa bertenaga, serta sensasi berkendara yang sulit diabaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Brad Pitt Jadi Wajah Baru Mercedes-AMG dalam Kampanye 'TOO HARD TO RESIST'
ShowBiz
Baru Jadian Sama T.O.P, Gaya PDKT Nana Jadi Sorotan
Nana memberikan gambaran tentang pendekatannya sendiri dalam menyeimbangkan kisah cinta di tengah kesibukan jadwalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Baru Jadian Sama T.O.P, Gaya PDKT Nana Jadi Sorotan
ShowBiz
Memorabilia Agnez Mo kini Dipajang Permanen di Hard Rock Hollywood
Koleksi tersebut ditempatkan berdampingan dengan memorabilia sejumlah musisi legendaris dunia, termasuk Michael Jackson.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Memorabilia Agnez Mo kini Dipajang Permanen di Hard Rock Hollywood
ShowBiz
Anak Sulung Cindy Crawford, Presley Gerber, Meninggal Dunia pada Usia 27 Tahun
Presley merupakan seorang model seperti ibu dan adik perempuannya, Kaia.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Anak Sulung Cindy Crawford, Presley Gerber, Meninggal Dunia pada Usia 27 Tahun
ShowBiz
Asri Welas Curi Perhatian di Acara Olahraga Nasional, Tampil sebagai Pesilat
Asri berlatih untuk menjadi performer seni silat di ajang olahraga Tanah Air berajuk Indonesia Sport Summit.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Asri Welas Curi Perhatian di Acara Olahraga Nasional, Tampil sebagai Pesilat
ShowBiz
Kim Kardashian Dapat Kompensasi atas Perampokan Senilai Rp 106 Miliar, cuma Dikasi Rp 19 Ribu
Jumlah tersebut merupakan kompensasi yang memang diminta Kardashian.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
 Kim Kardashian Dapat Kompensasi atas Perampokan Senilai Rp 106 Miliar, cuma Dikasi Rp 19 Ribu
ShowBiz
Sinkhole Muncul di Halaman Rumah Nicolas Cage di Malibu, Lebarnya Sampai 9 Meter
Warga di sekitar lokasi mengatakan mereka mendapat pemberitahuan bahwa lubang sedalam sekitar 2,4 meter mulai terbentuk pada Senin (7/9).
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
 Sinkhole Muncul di Halaman Rumah Nicolas Cage di Malibu, Lebarnya Sampai 9 Meter
ShowBiz
Ariana Grande Akhiri Tur dengan Emosional, Resmi Hiatus
Grande baru saja menuntaskan tur Eternal Sunshine, sekaligus bersiap untuk mengurangi aktivitasnya di ruang publik.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
 Ariana Grande Akhiri Tur dengan Emosional, Resmi Hiatus
Bagikan