Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9). Foto: Instagram/Lokataru Foundation
Merah putih.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijadikan tersangka oleh Kepolisian. Delpedro bahkan dijerat pasal berlapis oleh Kepolsian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, Delpedro dijerat pasal tentang tindak pidana penghasutan hingga penyebaran berita bohong.
"Yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9).
“Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," lanjut Ade Ary.
Baca juga:
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Diduga Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Ade Ary menerangkan, penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
"Lokasi (pidana) sekitar gedung DPR-MPR RI, sekitar Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan beberapa wilayah DKI Jakarta lainnya," terangnya.
Sebelumnya Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.
"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.
Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Pihak Lokataru menganggap hal ini sebagai ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme