Diprotes PBB, RI Pastikan akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Februari 2015
Diprotes PBB, RI Pastikan akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika

Ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran (kanan) bersama kerabat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Minggu (8/2). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memastikan pihak Kejaksaan Agung akan tetap mengeksekusi dua orang terpidana mati kasus narkotika yang dikenal dengan komplotan Bali Nine.

"Kita berpegang teguh kepada hukum," kata Wapres yang akrab disapa JK seperti dilansir dari situs setkab.go.id, Jakarta, Senin (16/2).

JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan protes keras terhadap rencana eksekusi mati, namun pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo tidak gentar menghadapi ancaman tersebut.

"Kita tetap berpegang kepada keputusan hakim dan Mahkamah Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana,” tandas Wapres Presiden RI Jusuf Kalla.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina. Dua orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati

Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.

Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.

Abbott menegaskan, warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.

"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2). (bhd)

#Australia #Eksekusi Mati #Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Tekno
AI OpenAI Jebol Portal Negara, PM Australia Murka Susun Langkah Hukum!
OpenAI berkali-kali membobol portal kesehatan Medicare Australia dan mengedit data pemerintah. PM Anthony Albanese meradang dan siapkan langkah hukum!
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
AI OpenAI Jebol Portal Negara, PM Australia Murka Susun Langkah Hukum!
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan