Diprotes PBB, RI Pastikan akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Februari 2015
Diprotes PBB, RI Pastikan akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika

Ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran (kanan) bersama kerabat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Minggu (8/2). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memastikan pihak Kejaksaan Agung akan tetap mengeksekusi dua orang terpidana mati kasus narkotika yang dikenal dengan komplotan Bali Nine.

"Kita berpegang teguh kepada hukum," kata Wapres yang akrab disapa JK seperti dilansir dari situs setkab.go.id, Jakarta, Senin (16/2).

JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan protes keras terhadap rencana eksekusi mati, namun pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo tidak gentar menghadapi ancaman tersebut.

"Kita tetap berpegang kepada keputusan hakim dan Mahkamah Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana,” tandas Wapres Presiden RI Jusuf Kalla.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina. Dua orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati

Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.

Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.

Abbott menegaskan, warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.

"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2). (bhd)

#Australia #Eksekusi Mati #Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Amerika Serikat vs Australia: Sejarah Pertemuan, Prediksi Pemenang dan Prakiraan Pemain
Amerika Serikat menyapu bersih kemenangan pada dua laga uji coba terakhir lewat performa impresif lini depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Amerika Serikat vs Australia: Sejarah Pertemuan, Prediksi Pemenang dan Prakiraan Pemain
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Olahraga
Prediksi Turki vs Australia: Socceroos Andalkan Postur Raksasa dan Skema Bola Mati
Laga besok siang menyajikan kontras strategi sangat menarik antara kedua juru taktik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Prediksi Turki vs Australia: Socceroos Andalkan Postur Raksasa dan Skema Bola Mati
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D lengkap dengan jadwal pertandingan, analisis kekuatan Amerika Serikat, Turki, Paraguay, Australia, dan peluang lolos.
ImanK - Kamis, 04 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan