Diplomat Jerman yang Diduga Lakukan Spionase di Indonesia Bisa Diusir Paksa

Pakar Intelijen sekaligus Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib (Antara/Boyke Ledy Watra)
Merahputih.com - Pakar intelijen Ridlwan Habib mengatakan tindakan diplomat asing yang melakukan spionase terhadap Indonesia bisa diusir paksa.
"Tindakan diplomat Jerman berkunjung ke markas FPI makin terang," ujar Ridlwan yang juga Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Senin (21/12).
Baca Juga Bareskrim Periksa Ahli Pidana Hingga Ahli Balistik Soal Kematian Enam Laskar FPI
Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat (18/12) lalu. Menurut Kedubes tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman."
Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata, " tandas Ridlwan dikutip Antara.
Menurutnya, upaya diam-diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan. Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI. "Tindakan diplomat Jerman itu janggal," ucap dia.
Ridlwan menjelaskan diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara."Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata," katanya.

Hal itu, sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak-hak dan kekebalan diplomatik. Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata-mata di negara tempat tugasnya, dan Menteri Luar Negeri berhak mengusir diplomat itu.
Dia mencontohkan sebuah peristiwa pada 1982, saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.
"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin dan Finenko langsung dipulangkan paksa," katanya.
Baca JugaEnam Ribu Anggota Teroris Jamaah Islamiyah di Indonesia Masih Aktif
Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam-diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti.
"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman," ujar Ridlwan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Viral Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Demo Rusuh, Wakil Panglima TNI: Harusnya Tidak Menyebarkan, Kan Intelijen

Wakil Panglima TNI Bantah Isu Keterlibatan Bais dalam Kerusuhan Demo

Intelijen Ikut Amankan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Jakarta, Fokus dari Thamrin Sampai Istana

Anak Buah Prabowo jadi Koordinator Tim Pengawas Intelijen Negara

DPR Bentuk Tim untuk Awasi Kinerja Intelijen Negara

Bakamla Perkuat Pertukaran Data Informasi Intelijen dan Deteksi Anomali

Sepak Terjang Komjen Suntana, Ahli Intelijen Calon Menteri Kabinet Prabowo

Prabowo Ungkap Ada Operasi Intelijen Adu Domba Dirinya dengan Jokowi

Menko Hadi Beberkan Laporan Intelijen Jelang Perayaan Paskah dan Idulfitri

Intelijen Deteksi Gelombang Massa Mulai Bergerak Tolak Hasil Pemilu 2024
