Diperiksa Polda Metro Jaya, Ajudan Jokowi Didampingi 2 Pengacara
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Presiden ke-7 RI Jokowi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan Kamis (3/7) kemarin
"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/7).
Menurut Ade, saat menjalani pemeriksaan Kompol Syarif datang ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum Jokowi yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Baca juga:
Ade menambahkan kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. Ke-49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.
"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga:
49 Orang Terseret Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Satupun Jadi Tersangka
Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Total ada 24 akun media sosial yang diserahkan Jokowi sebagai bukti laporan kepada penyidik. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo