Dinas Peternakan Bali Klarifikasi Soal Sate Anjing
Ilustrasi pedagang daging (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pemerintah Provinsi Bali mengklarifikasi informasi sate berbahan daging anjing di sebuah objek wisata yang beredar pada sejumlah media dengan menerjunkan tim investigasi ke kawasan itu.
"Begitu ada informasi, kami langsung berkoordinasi dengan prajuru (pengurus) desa dan lanjut melakukan investigasi ke lokasi yang disebut sebagai tempat penjualan. Namun, hingga hari ini, kami belum pernah melihat orang yang menawarkan sate anjing kepada para turis," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Minggu (2/7).
Dalam informasi yang beredar, ujar Sumantra konon anjing yang digunakan untuk sate sebelumnya dibunuh dengan racun sianida dan tentunya isu ini sangat meresahkan citra pariwisata.
Isu tersebut juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan. "Jika benar daging yang dijual berasal dari anjing yang diracun dengan sianida, itu sangat berhahaya dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsi," ucapnya saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) itu.
Oleh karena itu, Sumantra mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dengan ikut melakukan pengawasan.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya upaya melakukan penyelidikan tentang pihak yang menyebarkan informasi tersebut. "Kita perlu tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut dan apa maksudnya," ucap Sumantra.
Pihaknya khawatir ada maksud-maksud tertentu di balik tindakan penyebaran informasi yang hingga saat ini belum bisa diyakini kebenarannya itu.
Masih dalam orasinya, Sumantra juga menginformasikan bahwa daging anjing tidak terdaftar dalam kelompok bahan makanan berasal dari hewan.
"Artinya, daging semacam itu hanya dikonsumsi terbatas oleh komunitas tertentu," katanya seraya mengakui kalau isu ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menuntaskan kasus rabies.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam