Dinas Peternakan Bali Klarifikasi Soal Sate Anjing

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 02 Juli 2017
Dinas Peternakan Bali Klarifikasi Soal Sate Anjing

Ilustrasi pedagang daging (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah Provinsi Bali mengklarifikasi informasi sate berbahan daging anjing di sebuah objek wisata yang beredar pada sejumlah media dengan menerjunkan tim investigasi ke kawasan itu.

"Begitu ada informasi, kami langsung berkoordinasi dengan prajuru (pengurus) desa dan lanjut melakukan investigasi ke lokasi yang disebut sebagai tempat penjualan. Namun, hingga hari ini, kami belum pernah melihat orang yang menawarkan sate anjing kepada para turis," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Minggu (2/7).

Dalam informasi yang beredar, ujar Sumantra konon anjing yang digunakan untuk sate sebelumnya dibunuh dengan racun sianida dan tentunya isu ini sangat meresahkan citra pariwisata.

Isu tersebut juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan. "Jika benar daging yang dijual berasal dari anjing yang diracun dengan sianida, itu sangat berhahaya dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsi," ucapnya saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) itu.

Oleh karena itu, Sumantra mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dengan ikut melakukan pengawasan.

Selain itu, dia mengingatkan pentingnya upaya melakukan penyelidikan tentang pihak yang menyebarkan informasi tersebut. "Kita perlu tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut dan apa maksudnya," ucap Sumantra.

Pihaknya khawatir ada maksud-maksud tertentu di balik tindakan penyebaran informasi yang hingga saat ini belum bisa diyakini kebenarannya itu.

Masih dalam orasinya, Sumantra juga menginformasikan bahwa daging anjing tidak terdaftar dalam kelompok bahan makanan berasal dari hewan.

"Artinya, daging semacam itu hanya dikonsumsi terbatas oleh komunitas tertentu," katanya seraya mengakui kalau isu ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menuntaskan kasus rabies.

Sumber: ANTARA

#Perda Daging Anjing #Anjing #Sate Lilit #Wisata Bali #Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Risiko penularan HIV/AIDS terbanyak di Kota Denpasar berasal dari hubungan heteroseksual mencapai 71 persen.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Indonesia
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memberlakukan Pergub larangan jual-beli daging anjing dan kucing di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Indonesia
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Hewan penular rabies yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sejenisnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Potensi banjir rob seperti disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Indonesia
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Proyek pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking tuai kontroversi, DPR RI meminta agar proyek tak merusak lingkungan dan dilakukan dengan sosialisasi terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Bagikan