Dikritik Tokoh Senior PDIP Masih Anak Ingusan, Gibran Akui Masih Belajar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Juni 2023
Dikritik Tokoh Senior PDIP Masih Anak Ingusan, Gibran Akui Masih Belajar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Baru-baru ini politikus PDIP Panda Nababan menyoroti langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum pantas jika maju di Pilpres 2024.

Menurut Panda, putra sulung Presiden Jokowi itu masih harus banyak belajar untuk menambah pengalaman di dunia politik sebelum layak maju sebagai calon presiden.

"Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah," kritik tokoh senior di PDIP belum lama ini.

Baca Juga

Politikus Senior PDIP Nilai Kedekatan Jokowi ke Prabowo Hanya Basa-basi


Kritik pedas senior PDIP tersebut ditanggapi Gribran secara bijak. Putra sulung Presiden Jokowi yang kini menjabat sebagai Walikota Solo itu menganggap kritik Panda sebagai masukan untuk menjadi politikus yang lebih baik.

Gibran tidak menampik jika dirinya masih perlu banyak belajar sebagai seorang politisi muda. Bahkan, dia berterimakasih atas kritik politikus senior PDIP itu.


"Terima kasih untuk masukannya dari para senior partai. Saya memang perlu banyak belajar seperti yang dikatakan Pak Panda selaku senior PDIP," kata Gibran, saat ditemui usai Salat Idul Adha di Balai Kota, (28/6).

panda nababan
Politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan (tengah) di The People's Cafe, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Diketahui, Gibran sebelumnya sempat menyatakan tidak tertarik politik dan lebih suka menjadi pengusaha. Pada Pilkada Solo 2020 mendadak Gibran tertarik masuk politik dengan membuat KTA PDIP untuk maju sebagai calon wali kota Pilkada Solo.


Gibran-Teguh Prakosa yang diusung PDIP dengan 30 kursi di DPRD memenangi Pilkada Solo 2020. Gibran pun resmi dilantik jadi Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Prabowo Sebut Gibran Sosok Pemimpin Masa Depan

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan