Dikira Haji Ilegal, 2 Anggota DPR Ditahan Polisi Arab Saudi
Arsip - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dok DPR RI
MerahPutih.com - Politisi PDIP Arteria Dahlan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah, Arab Saudi.
Anggota Komisi III DPR RI itu, diamankan polisi Arab Saudi lantaran dikira sebagai haji ilegal. Tak hanya Arteria, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi juga mengalami kejadian serupa saat berada di tanah suci.
Arteria Dahlan bercerita kalau dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.
Adapun cerita tertangkapnya Arteria dan Ashabul terungkap dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah, Rabu (12/6).
Baca juga:
Kemenag akan Beri Sanksi untuk Travel yang Berangkatkan Calon Jemaah Haji Ilegal
Sebagai informasi, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memang berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah yang akan masuk ke Makkah.
Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat.
Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah. Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah.
Peraturan yang demikian ketat yang terjadi di Arab Saudi dan pengalaman yang dirasakan oleh Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi semoga bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa. Memang pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat terkait penggunaan visa haji dan itu harus dipatuhi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap