Dikira Haji Ilegal, 2 Anggota DPR Ditahan Polisi Arab Saudi
Arsip - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dok DPR RI
MerahPutih.com - Politisi PDIP Arteria Dahlan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah, Arab Saudi.
Anggota Komisi III DPR RI itu, diamankan polisi Arab Saudi lantaran dikira sebagai haji ilegal. Tak hanya Arteria, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi juga mengalami kejadian serupa saat berada di tanah suci.
Arteria Dahlan bercerita kalau dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.
Adapun cerita tertangkapnya Arteria dan Ashabul terungkap dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah, Rabu (12/6).
Baca juga:
Kemenag akan Beri Sanksi untuk Travel yang Berangkatkan Calon Jemaah Haji Ilegal
Sebagai informasi, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memang berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah yang akan masuk ke Makkah.
Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat.
Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah. Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah.
Peraturan yang demikian ketat yang terjadi di Arab Saudi dan pengalaman yang dirasakan oleh Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi semoga bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa. Memang pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat terkait penggunaan visa haji dan itu harus dipatuhi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta