Dikeluhkan Jamaah Haji, DPR Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi
Calhaj kloter 1 tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com – Penerapan sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama (Menag) segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia.
“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air," kata Maman, kepada wartawan, Selasa (13/5).
Akibatnya, kata dia, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan.
Baca juga:
Daftar 27 Rute Bus Shalawat yang Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram
"Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini
Maman mengungkapkan sebelumnya, jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.
"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?" tanyanya.
Lebih lanjut, Maman mengusulkan agar jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," ujarnya.
Baca juga:
Ingat, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kasih Uang Tip ke Sopir Bus Shalawat
Maman mendesak Kemenag untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini. Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.
"Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik