Dikawal Penyidik, Bupati Koltim Abdul Azis Diperkirakan Tiba di KPK Pukul 15.00 WIB
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) didampingi anggota DPR RI Ahmad Syahroni (dua kiri) saat jumpa pers merespon kasus OTT KPK di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025). (ANTARA)
MerahPutih.com - KPK menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis setelah acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, semalam.
Penangkapan itu masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari yang sama.
Baca juga:
Saat ini, Bupati Koltim Abdul Azis sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Jakarta dikawal tim penyidik lembaga antirasuah. Rombongan itu diperkirakan tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan sore nanti.
“Pukul 15.00 WIB InsyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih kantor KPK),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/8).
Baca juga:
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Dalam OTT kemarin, KPK menangkap tujuh orang dari dua lokasi yang sudah selesai. Rinciannya, tiga orang ditangkap di Jakarta dan empat lainnya di Sultra.
Operasi senyap terbaru KPK ini berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tegaskan Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sepenuhnya Wewenang Presiden
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?