MerahPutih.com - Mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Rifa Surya, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/12).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Rifa keluar lobi Gedung KPK sekitar pukul 15.49 WIB.
Baca Juga:
Periksa Petinggi Bank Panin, KPK Sita Barbuk Kasus Suap Pajak
Alih-alih menjelaskan kepada awak media terkait materi pemeriksaannya hari ini, Rifa justru lari dan kembali masuk ke Gedung KPK saat dihujani pertanyaan oleh wartawan.
"Ah saya enggak mau ah," ujar Rifa.
Mantan Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ini langsung duduk di kursi tunggu lobi Gedung KPK. Setelah lima menit duduk, Rifa kembali keluar dari lobi Gedung KPK.
Baca Juga:
Kasus Pajak, KPK Periksa Chief Of Finance Officer Bank Panin
Namun, setelah keluar, Rifa tetap bungkam ketika ditanya awak media mengenai kasus yang menjeratnya. Ia langsung kabur keluar gedung KPK untuk menghindari para wartawan.
"Saya mau naik ojek nih, awas dong," kata Rifa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka itu adalah Rifa.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bekas Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno Aji Tersangka Suap Pajak
Namun, Plt Jubir KPK Ali Fikri menjawab normatif soal informasi penetapan tersangka tersebut.
"Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali. (Pon)