Diduga Cemarkan Nama Baik Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 21 April 2019
Diduga Cemarkan Nama Baik Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi

Erin Taulany. (Instagram/@erintaulany)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri komedian, Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.

"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (21/4).

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019. Dalam laporan itu, Erin diduga telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya. "(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," tutur Argo.

Saat ini, kata Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," jelas Argo.

Sebagai informasi, Erin memosting foto Prabowo Subianto setelah hasil penghitungan cepat keluar disertai dengan kata-kata yang dianggap menghina. Yakni dengan menggunakan kata-kata sakit jiwa.

Karena tindakannya, kolom Instagram Erin dibanjiri komentar netizen. Bahkan di Twitter, hashtag #ErintaulanySakitJiwa jadi trending topic.

Dalam kesempatan yang sama, BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menuturkan bahwa kubu 02 tak akan mengambil langkah hukum terhadap istri Erin Taulany.

"Saya rasa tidak perlu kita melakukan langkah hukum. (Ini) orang-orang yang saya rasa tidak perlu kami tanggapi, ya," jelas Andre di Jalan Kertanegara.

Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Erin sebelumnya dianggap mengunggah sejumlah foto dan tulisan di instastory akun Instagramnya yang dianggap menghina Prabowo. (Asp)

Baca Juga: Mobil Mewah Baru Hamish Daud Terparkir di Ayana MidPlaza

#Andre Taulany #Prabowo Subianto #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, merasa gagal usai seorang anak bunuh diri karena tak mampu bersekolah.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Indonesia
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dukungan terhadap solusi konflik Palestina-Israel.
Soffi Amira - Rabu, 04 Februari 2026
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Indonesia
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Kemarahan Presiden Prabowo Subianto atas kondisi sampah di Bali memicu reaksi cepat dari aparat Kepolisian dan TNI.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Indonesia
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan program gentingisasi, gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan mulai berjalan tahun 2026 ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta semua pihak tak memandang enteng Perang Dunia III. Sebab, Indonesia tetap terkena dampaknya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Indonesia
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa kelapa sawit merupakan Miracle Crop. Ia juga mengungkapkan alasan memprioritaskan pengembangannya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Bagikan