Diduga Cemarkan Nama Baik Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 21 April 2019
Diduga Cemarkan Nama Baik Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi

Erin Taulany. (Instagram/@erintaulany)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri komedian, Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.

"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (21/4).

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019. Dalam laporan itu, Erin diduga telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya. "(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," tutur Argo.

Saat ini, kata Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," jelas Argo.

Sebagai informasi, Erin memosting foto Prabowo Subianto setelah hasil penghitungan cepat keluar disertai dengan kata-kata yang dianggap menghina. Yakni dengan menggunakan kata-kata sakit jiwa.

Karena tindakannya, kolom Instagram Erin dibanjiri komentar netizen. Bahkan di Twitter, hashtag #ErintaulanySakitJiwa jadi trending topic.

Dalam kesempatan yang sama, BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menuturkan bahwa kubu 02 tak akan mengambil langkah hukum terhadap istri Erin Taulany.

"Saya rasa tidak perlu kita melakukan langkah hukum. (Ini) orang-orang yang saya rasa tidak perlu kami tanggapi, ya," jelas Andre di Jalan Kertanegara.

Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Erin sebelumnya dianggap mengunggah sejumlah foto dan tulisan di instastory akun Instagramnya yang dianggap menghina Prabowo. (Asp)

Baca Juga: Mobil Mewah Baru Hamish Daud Terparkir di Ayana MidPlaza

#Andre Taulany #Prabowo Subianto #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya memecat Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila. Ia ketahuan berbohong soal listrik di Aceh yang sudah menyala.
Soffi Amira - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan mentraktir bubur ayam ke korban kecelakaan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Indonesia
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Presiden RI, Prabowo Subianto, menjenguk korban tabrakan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru. Kondisinya pun dilaporkan kian membaik.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Indonesia
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengunjungi RSUD Koja untuk menjenguk korban tabrakan mobil SPPG.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar mencabut izin perusahaan perusak hutan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Bagikan