Diduga Anggota Saracen, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan
Hoax (Foto: Istimewa)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap seorang tersangka sindikat ujaran kebencian Saracen. Kali ini, Asma Dewi yang merupakan warga Sulawesi Utara. Namun, Asma mempunyai KTP DKI Jakarta yang beralamat di Ciledug.
"Ditangkap Jumat 8 September di Kompleks AKRI Jakarta Selatan. Atas nama AD, Pekerjaan ibu rumah tangga," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di PTIK, Senin (11/9).
Asma ditangkap karena melakukan ujaran kebencian di media sosial. Aksinya tersebut juga diketahui memiliki keterkaitan dengan sindikat penebar kebencian dan hoax Saracen.
"Yang bersangkutan ditangkap diduga melakukan tindak pidana hatespeech, SARA dan penghinaan. Barang bukti ada 2 unit device dan postingan SARA," ungkap Setyo.
Asma disangkakan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik danlatau pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Ayp)
Baca juga berita terkait sindikat ujaran kembecian saracen di: Sebut Saracen Berdosa Besar Karena Mengancam Keutuhan NKRI
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Pesawat ATR 42-500 Jatuh karena Power Bank Penumpang Terbakar
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai