MerahPutih.com - FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi kepada PSSI imbas kerusuhan penonton saat laga Indonesia melawan Malaysia di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022/Piala Asia 2023 pada 5 September 2019 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Melalui Komite Disiplinnya, FIFA memberikan sanksi berupa denda kepada PSSI. FIFA menganggap induk sepak bola tanah air itu melanggar Kode Disiplin FIFA soal ketertiban dan keamanan pertandingan.
Baca Juga
Asprov PSSI dan Klub se-Kalimantan Deklarasi Dukung Iwan Bule
Seperti diketahui, partai perdana Grup G antara Indonesia kontra Malaysia terhenti karena pendukung tuan rumah memasuki area pinggir lapangan dan beruoaya menyerang suporter Malaysia.
Akibatnya, FIFA menjatuhkan denda sebesar CHF 45.000 atau sekitar Rp 643 juta kepada PSSI. Hukuman ini masih lebih ringan dari yang diperkirakan seperti bermain tanpa penonton di kandang.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan FIFA. Menurutnya, PSSI juga akan terus belajar agar kejadian serupa tidak terulang.
“PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA. Kami akan segera memenuhi kewajiban kami dan mengevaluasi agar tidak terulang,” ujarnya dilaman resmi PSSI, Rabu (9/10)
“Sepak bola harusnya menyatukan, mempromosikan keragaman budaya dan menyerukan sikap saling menghormati,” sambungnya.
Baca Juga
Hukuman ini memang menjadi kerugian bagi PSSI. Pasalnya, PSSI terus menyerukan kampanye persatuan dan kesatuan di sepak bola Indonesia. PSSI juga mengharapkan sinergitas dari semua pihak untuk mewujudkan nilai-nilai baik dalam sepak bola. (*)

