Dibuka Kembali dengan Beberapa Pembatasan, Intip Tata Cara Masuk Ancol
Kenali tata cara masuk area Ancol (Foto: instagram @ancoltamanimpian)
SEJAK tanggal 18 Agustus 2021 lalu, Taman Impian Jaya Ancol mulai membuka lagi operasionalnya, bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Namun dengan syarat sudah vaksin.
Sebelumnya, Ancol menutup operasional bagi masyarakat umum untuk sementara waktu, sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Baca Juga:
"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lingkungan atau JAKI dan bukti cetak," tulis Ancol pada siaran persnya, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Kemudian, pengunjung yang diizinkan masuk yakni khusus bagi yang ingin berolahraga, seperti jogging, jalan santai dan bersepeda. Para pengunjung tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok serta kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Sejak dibuka kembali, Ancol membatasi jadwal kunjungan dalam dua sesi, yakni pagi pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan siang pada pukul pukul 14.00 - 18.00 WIB.
Perlu diketahui, untuk anak di bawah usia 12 tahun, Ibu hamil dan para lansia di atas 70 tahun belum diizinkan masuk kawasan Ancol. Selain itu, para pengunjung juga dilarang melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.
Area yang dibuka saat ini juga hanya terbatas pada tiga tempat, yaitu Pantai, Allianz Ecopark hingga Pasar Seni.
Untuk memasuki kawasan Ancol, para pengunjung wajib membeli tiket secara online lewat www.ancol.com sebelum kunjungan. Kemudian wajib menunjukan bukti pembelian kepada petugas saat kedatangan.
Akses masuk hanya terbuka lewat Pintu Gerbang Timur, dengan pengecekan tiket yang sudah dibeli secara online. Petugas pun tidak melayani jual-beli tiket di pintu masuk. Selain itu pada pintu masuk juga akan ada pengecekan bukti vaksin dan pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga:
Pihak Ancol juga mengajak para pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal itu agar kegiatan olahraga di kawasan Taman Impian Jaya Ancol bisa berjalan dengan aman dan nyaman.
Para pengunjung pun wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Di area Taman Impian Jaya Ancol juga akan ada petugas keamanan dan tim satgas COVID-19 Ancol yang akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktivitas pengunjung yang berolahraga.
Sementara ini beberapa unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol belum dibuka untuk umum, seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Atlantis Water Adventure. Tapi, penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebrangan ke Pulau Seribu lewat dermaga Marina tetap beroperasi.
Bagi kamu yang ingin menikmati hidangan di kawasan Ancol, beberapa restoran akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi, dengan sistem take away atau makan di tempat area terbuka dengan kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Menpar Widiyanti Bantah Bali Sepi Wisatawan, Data 2025 Tunjukkan Tren Positif
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand