Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Siaga

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 15 Februari 2018
Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Siaga

Bupati Lampung Tengah Mustafa saat menghadiri pengamanan Pilkada di Lapangan Saburai Bandarlampung, bersama Polri dan TNI, Kamis (15/2). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Lampung Tengah Mustafa tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Saya saat ini menghadiri apel siaga Polda-TNI menghadapi pilkada di Lampung," kata Mustafa, di Lapangan Saburai Enggal, Bandarlampung, Kamis (15/2) seperti dikutip Antara.

Mustafa yang juga calon gubernur Lampung sedang menjalani cuti dari jabatan sebagai Bupati Lampung Tengah karena mencalon gubernur. Saat ramai diberitakan KPK melakukan OTT, Mustafa berada di Jakarta untuk menengok kerabatnya yang sedang sakit. Tapi, setelah itu ia langsung menuju Lampung untuk menghadiri apel siaga.

Keterangan Mustafa diperkuat pernyataan Sekretaris Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron.

Melalui Facebook, Fauzan menampilkan foto sedang duduk berdampingan dengan Mustafa dalam acara tersebut.

"Selamat pagi. Pagi ini mendampingi Mustafa menghadiri apel gelar pasukan pengamanan tahap kampanye dan simulasi sispamkota di Lapangan Saburai Bandarlampung, bersama Polri dan TNI," ujar Fauzan Sibron yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Sementara Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi membantah Mustafa ikut tertangkap dalam OTT oleh KPK.

"Mustafa baik-baik saja, sehat walafiat. Berita yang menyatakan bahwa Mustafa tertangkap OTT adalah tidak benar," ujar Wahrul.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai NasDem Lampung menegaskan bahwa Mustafa tidak tahu menahu mengenai kasus yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya lagi, Mustafa menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyatakan dirinya terkena OTT, karena pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. Karena itu, media massa yang telah menuliskan berita yang tidak benar tersebut harus bertanggungjawab.

"Mustafa memohon kepada semua pihak untuk selalu melakukan klarifikasi dan tidak mudah menyebarkan berita tidak benar, apalagi dengan maksud politis," ujar Wahrul yang juga mantan Direktur LBH Bandarlampung itu.

Mustafa, yang juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung akan maju dalam Pilgub Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli. (*)

#Ott Kpk #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Bagikan