Dianggap Langgar Prinsip HAM, KPK Diadukan ke Komnas HAM

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Februari 2025
Dianggap Langgar Prinsip HAM, KPK Diadukan ke Komnas HAM

Agustiani Tio adukan KPK ke Komnas HAM. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio, mengadukan KPK ke Komnas HAM. Sebab, ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK, setelah terbitnya surat pencekalan terhadap wanita kelahiran Jakarta itu.

Agustiani, yang didampingi pengacaranya, Army Mulyanto dan Erna Ratnaningsih, mendatangi kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Diketahui, KPK menerbitkan surat bernomor B/34/DAK.00.01/23/01/2025 pada 17 Januari 2025, yang berisi pencekalan Agustiani ke luar negeri.

Army mengatakan, pencekalan itu membuat Agustiani kesulitan menjalani pengobatan rutin di Guangzhou Fuda Cancar Hospital, China. Ia sendiri sedang mengalami sakit kanker.

Baca juga:

Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM

"Faktanya hari ini beliau sedang mengidap penyakit kanker dan memang harus melakukan tindakan rawat lanjutan di Februari ini," kata Army, Senin (3/2).

Ia menilai, tindakan KPK tersebut telah melanggar prinsip HAM soal hak sejahtera lahir dan batin serta mempertahankan hidup.

"Ada satu hal yang memang kami lihat ini adalah bentuk kesewenangan terhadap hak asasi dari Ibu Tio karena kami hari ini melayangkan pengaduan ke Komnas HAM RI," katanya.

Sementara itu, Erna pun meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada Agustiani dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Baca juga:

KPK Periksa Pengacara Donny Tri Istiqomah yang Ditersangkakan Bareng Hasto PDIP

"Jadi ke sini ini memberikan perlindungan kepada Ibu Tio, khususnya terkait dengan hak atas kesehatan beliau (Agustiani Tio, red). Termasuk, juga saya pikir kalau ini tidak diberikan, dia akan terlanggar juga hak untuk hidup, karena bagaimana kita ketahui penyakit kangker ini sangat berbahaya kalau tidak ditangani dengan segera," ujarnya.

Selain itu, Erna juga meminta Komnas HAM merekomendasikan pimpinan KPK mencabut surat pencekalan bernomor B/34/DAK.00.01/23/01/2025 atau merekomendasikan perubahan ketentuan agar Agustiani Tio bisa menjalani perawatan.

Adapun, permohonan pencabutan pencekalan telah diketahui oleh penyidik KPK, Prayitno dan Rossa Purbo Bakti, pada 8 Januari 2025.

Sebelum mendatangi Komnas HAM, pengacara Agustiani Tio lebih dahulu mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Baca juga:

DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang

Pihak pengacara juga membawa surat permohonan pencabutan pencekalan dan dokumen kesehatan agar Agustiani Tio diperbolehkan pergi ke luar negeri.

Dokumen kesehatan yang dibawa adalah hasil pemeriksaan dan bukti sebagai pasien rumah sakit di Guangzhou, China.

Selain itu, pihak pengacara juga membawa dokumen jadwal pemeriksaan kesehatan Agustiani Tio yang rencananya dilakukan pada 17 Februari 2025 mendatang.

Agustiani sempat menjadi tersangka dan divonis bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat itu. (*)

#KPK #Komnas HAM #Kasus Suap #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Indonesia
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Bagikan