Dianggap Kurang Efektif, PPUU DPD Sarankan Bentuk UU SPBE

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 November 2021
Dianggap Kurang Efektif, PPUU DPD Sarankan Bentuk UU SPBE

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menilai sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seharusnya Indonesia mampu berada pada posisi yang baik dalam hal pelaksanaan e-government. Kenyataannya pemanfaatan teknologi informasi belum maksimal.

“Tidak maksimalnya SPBE tersebut mungkin disebabkan oleh pengaturan SPBE dalam bentuk Perpres. Regulasi berupa Perpres masih kurang tepat jika dijadikan aturan sebagai acuan implementasi SPBE di Indonesia karena lingkupnya terbatas,” kata Wakil Ketua PPUU DPD Ajbar saat RDPU di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (10/11).

Baca Juga

Hindari Warga Tertipu, DPD Dukung RUU Fintech

Senator asal Sulawesi Barat itu menambahkan ruang lingkup yang terbatas itu mengakibatkan kurangnya jangkauan wilayah pengaturan. Tentunya hal itu berpotensi mengakibatkan benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lain yang lebih tinggi dari bentuk Perpres tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka PPUU memandang perlu dibentuk aturan yang kedudukannya lebih tinggi dan cakupan yang lebih luas. Seperti dalam bentuk peraturan pada level UU, sehingga perlu dibentuk sebuah UU yang materi muatannya mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Pemerintahan Digital,” ujar Ajbar.

Senada dengan Ajbar, Anggota DPD asal Provinsi Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menyakini perlunya dibentuk UU yang mengatur SPBE. Menurutnya jika hanya Perpres seperti saat ini tidak memiliki sanksi yang tegas.

“Jika masih Perpres kurang kuat, karena terlalu lemah. Jika sudah ada UU maka ada sanksi dengan sistem SPBE,” harapnya.

DPD RI. Foto: Istimewa

Sementara itu, Ketua Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ilham Akbar Habibie menjelaskan SPBE memang belum tertuang dalam UU. Berdasarkan evaluasi SPBE, Indonesia secara keseluruhan pada tahun 2020 memang belum mendapat predikat yang kurang menggembirakan.

“Kita masih banyak yang harus dibenahi. Maka ke depan apakah UU akan menjamin atau hanya jadi acuan saja dengan kemampuan kita seperti saat ini,” terangnya.

Menurut Ilham sampai detik ini implementasi SPBE belum optimal, terutama terkait dengan kendala teknis. Maka perlu ada peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, dan pengembangan jaringan intra pemerintah yang memerlukan dukungan teknis yang kuat seperti penyusunan protokol, serta antar lapisan telekomunikasi.

“Saya menyarankan ada peningkatan kemampuan teknis, termaksud operasional pengelolaannya menjadi prioritas agar SPBE dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu perlu juga penguatan atau penunjukkan peran digital leadership untuk decision making yang lebih efektif dan efisien serta orkestrasi transformasi digital yang lebih komprehensif,” papar Ilham.

Menanggapi pernyataan Ilham Akbar Habibie, Anggota DPD asal Provinsi Riau Intsiawati Ayus mendukung peningkatan kemampuan teknis agar SPBE diimplementasikan dengan baik. Menurutnya memang diperlukan perbaikan infrastruktur jaringan di seluruh daerah.

“Ini sangat kita dukung dalam peningkatan kemampuan jaringan karena bercermin kepada belajar online. Hal tersebut juga menjadi tantangan bersama yang akan kita hadapi untuk digitalisasi ini,” imbuhnya. (Pon)

Baca Juga

Komite II DPD Kebut Penyusunan RUU Perubahan Energi

#DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan