MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kongres XXI PGRI digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3) siang. Tema kali ini adalah 'PGRI Menuju Indonesia Emas'.
"Kongres ke-23 PGRI secara resmi saya buka," kata Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang ini.
Jokowi menaruh harapan besar kepada seluruh guru di Indonesia untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
"Guru untuk menjadi ujung tombak, menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak kita," jelas Jokowi.
Baca juga:
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong
Jokowi juga berharap sekolah untuk tidak menutup-nutupi kasus bullying yang terjadi, terlebih demi menjaga nama baik.
"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak kita utamanya para korban, jangan sampai kasus bullying ditutupi-tutupi, biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," ucapnya.
Jokowi menegaskan hal itu tidak boleh terjadi lagi.
"Karena saya betul-betul khawatir akhir-akhir ini terjadinya kasus bullying, terjadinya kasus perundungan, kasus kekerasan, kasus pelecehan yang bahkan memakan korban jiwa, ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Jokowi mengatakan sekolah harus jadi tempat aman bagi para siswa untuk belajar.
"Jangan sampai ada siswa yang ketakutan di sekolah, tertekan dan tidak betah di sekolah," ujarnya.
Baca juga:
KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong
Jokowi lantas berterima kasih kepada PGRI yang telah meningkatkan profesionalitas guru sehingga berdampak pada pembangunan sumber daya manusia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap kolaborasi pemerintah dan PGRI dapat menghasilkan generasi muda yang unggul dan berkarakter.
"Sehingga ini akan berdampak juga kepada pembangunan sumber daya manusia seperti yang tadi saya sampaikan," ucapnya.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, pun membacakan aspirasi guru dari pelosok tanah air.
Pertama, tujangan profesi guru agar terus dipertahankan. Kedua, proses sertifikasi guru dimintanya untuk dijamin agar tidak berbelit-belit dan sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.
Dari Lembaga Pengembangan Profesi Kependidikan (LPPK), mereka berharap ada pembukaan khusus guru. (Knu)
Baca juga:
Bullying Marak Lagi, DKI Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah