MerahPutih.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan WFH setelah Lebaran. Hal itu dilakukan sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.
Kebijakan WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan efektif
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti pemerintah pusat terkait kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sehari dalam sepekan, untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi geopolitik.
"Jadi Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apapun yang diputuskan itu akan kami jalankan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang dikutip, Sabtu (28/3).
Baca juga:
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Namun demikian, dirinya belum menyampaikan secara rinci kebijakan yang bakal diterapkan di Jakarta. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu," tuturnya. (Asp)