Deretan Juri Lomba Karya Jurnalistik Iwakum, Ada Ketua PFI hingga Hakim Agung

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar lomba karya jurnalistik (@ikatanwartawanhukum)
MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar lomba karya jurnalistik dengan total hadiah Rp 22 juta. Lomba dengan kategori karya tulis dan karya foto ini bakal melibatkan deretan dewan juri yang terdiri dari tokoh-tokoh kompeten dan kredibel.
Tak hanya di bidang jurnalistik, dewan juri juga terdapat tokoh yang bergelut di dunia hukum. Hal ini membuat karya jurnalistik yang dilombakan tidak hanya dinilai dari sisi jurnalistik, tetapi juga kedalaman materi substantif berkaitan dengan tema, yakni 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'.
“Juri lomba ini adalah mereka yang memang ahli dalam bidang masing-masing, kami menghadirkan tokoh hukum, akademisi dan praktisi di bidang jurnalistik,” kata Ketua Iwakum Irfan Kamil dalam keterangannya, Sabtu (23/11).
Jurnalis Kompas.com ini menekankan, perlombaan yang digelar Iwakum menjadi ajang menampilkan karya terbaik jurnalis di Tanah Air.
“Kami pastikan, penilaian dalam lomba ini objektif sesuai dengan karya yang dikirimkan,” ucapnya.
Baca juga:
Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'
Berikut daftar dewan juri lomba karya jurnalistik Iwakum dengan kategori karya tulis dan karya foto.
Dewan Juri Lomba Karya Jurnalistik Iwakum Kategori Karya Tulis
1. Andi Samsan Nganro (Wakil Ketua MA/ Jubir MA 2019-2023)
2. Albert Aries (pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Tim Ahli KUHP Baru)
3. Bayu Galih (Editor Kompas.com)
Dewan Juri Lomba Karya Foto Iwakum
1. Reno Esnir (Ketua Pewarta Foto Indonesia/ Pewarta Foto Antara).
2. Melly Riana Sari (Pewarta foto dan Editor Majalah MATA)
3. Dwi Arief Hidayat (Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum)
Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru' yang digelar Iwakum:
Subtema:
1. Potret problematika produk hukum
2. Refleksi dan asa penegakan hukum
Baca juga:
Irfan Kamil Terpilih jadi Ketum Iwakum Secara Aklamasi, Ponco Ditunjuk Sebagai Sekjen
Syarat & Ketentuan Karya Tulis
1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.
2. Artikel yang dikirimkan adalah karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, dan feature).
3. Karya telah dipublikasikan pada tanggal 8 November 2024 - 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.
4. Artikel dikirim dengan format pdf serta melampirkan link/screenshot artikel untuk media cetak.
5. Hasil karya tanggung jawab penulis.
6. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.
Syarat & Ketentuan Karya Foto
1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.
2. Peserta wajib follow instagram @ikatanwartawanhukum
3. Setiap karya yang dikirim wajib diunggah pada media sosial instagram dan Mention instagram Iwakum, wajib membubuhkan tagar #LombaFotoIwakum2025 dan instagram peserta tidak boleh di-private.
4. Hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam perlombaan lainnya.
5. Karya tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, dan SARA.
6. Karya yang dikirim maksimal 1 foto, terbebas dari watermark, logo, tulisan maupun gambar.
7. Karya foto merupakan karya original sendiri, bukan hasil rekayasa digital dan bukan buatan AI.
8. Pengambilan foto harus menggunakan kamera DSLR atau mirrorless dengan minimal resolusi 3000px
9. Karya yang dikirim merupakan karya yang dibuat dari 8 November 2024 sampai periode 8 Desember 2024.
10. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.
11. Keputusan dewan juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.
12. Foto yang dilombakan hanya boleh diedit sebatas cropping, brightness, contras, saturation, dan melampirkan metadata EXIF. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat

Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
