Deradikalisasi Bukan Hanya Tanggung Jawab BNPT

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Februari 2016
Deradikalisasi Bukan Hanya Tanggung Jawab BNPT

Ilustrasi Teror Peledakan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Deradikalisasi atau pembinaan terhadap para pelaku terorisme, baik yang di dalam Lembaga Pemasyaratan (Lapas) maupun di luar perlu dilakukan dari hulu sampai hilir. Untuk itu perlu ada sinergi yang baik dan kuat antar lembaga dan instansi terkait karena deradikalisasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saja, melainkan seluruh lembaga terkait.

"Langkah BNPT dalam hal ini berperan sebagai koordinator, sudah tepat dengan mengumpulkan lembaga dan instansi terkait untuk menyatukan visi serta misi dalam rangka memperkuat deradikalisasi. Ini sudah menjadi tuntutan karena deradikalisasi itu tidak gampang karena para pelaku terorisme terdiri dari latar belakang berbeda," kata Pakar Hukum Dr. Suhardi Somomoeljono, SH, MH dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Selasa (23/02).

Lebih lanjut Suhardi mengungkapkan deradikalisasi telah berjalan cukup baik, meski belum maksimal. Ia bahkan dengan tegas mengatakan tidak sependapat dengan penilaian bahwa deradikalisasi tidak berhasil. Buktinya dari ratusan napi terorisme, hanya sekitar 20 orang yang masih radikal. Sebagian besar lainnya dinilai berhasil disadarkan dan kembali ke pangkuan NKRI seperti Abdul Rahman Ayub, Ali Fauzi, Umar Patek, Abu Tholut, Khorul Ghazali, Tony Togar, dan lain-lain.

"Memang masih ada 1 atau 2 yang susah disadarkan seperti Abubakar Baasyir dan Aman Abdurrahman, tapi apa yang telah dilakukan selama ini sudah cukup baik, meski harus tetap ditingkatkan lagi. Inilah yang menjadi persoalan hulu dan hilir yang saya maksud. Pertama mulai dari hulu yaitu proses persidangan di pengadilan dimana sama sekali tidak menimbulkan jera karena masih terpaku pada hukuman yang tidak signifikan," ungkap Suhardi.

Kedua, kata Suhardi, selama ini belum ada sistem yang bersifat pemisahan terhadap napi terorisme dan napi biasa. Ini menjadi persoalan di lapangan karena prosedur tetap (protap) pembinaan napi biasa dengan protap napi dengan kejahatan khusus (terorisme). Bayangkan yang satu bersifat kejahatan ideologi dan satunya kejahatan sesuai KUHP. Bila pembinaannya dilakukan secara formal seperti yang dipakai protap umum tentu tidak relevan. Bagi napi yang penting mereka cepat bebas bersyarat.

"Saatnya ada protap khusus untuk napi terorisme karena kejahatan terorisme itu bersifat ideologi, dimana mereka memiliki misi suci, apalagi dia ahli agama yang bisa berdakwah. Kalau dicampur yang begini justru bisa makin eksis, atau malah bisa menarik napi umum yang stres masuk lingkaran mereka melalui pendekatan agama. Bayangkan saja selama ini aparat saja banyak terpengaruh dan bergabung dengan paham radikalisme yang disebarkan napi terorisme, apalagi napi umum tentunya akan lebih mudah 'meracuni' mereka," papar Suhardi.

Sementara itu, pengamat terorisme Dr. Wawan H Purwanto menilai proses deradikalisasi tidak bisa dilakukan secara instan, tapi butuh waktu panjang. Selain itu, deradikalisasi juga harus melibatkan banyak pihak, sehingga perlu kesamaan visi dan misi dari berbagai lembaga dan instansi terkait.

"Yang pasti deradikalisasi itu sangat rumit, karena ini menyangkut ideologi dan agama," kata Wawan.

Selain itu, deradikalisasi tidak hanya berhenti di dalam Lapas saja, tetapi juga harus dilanjutkan saat napi tersebut sudah menghirup udara bebas. Itu pun mereka harus terus dirangkul dan diberikan pemahaman yang benar serta pelatihan kerja, bahkan kalau bisa disalurkan mencari pekerjaan.

"Jangan setelah mereka keluar malah dikucilkan, keluarga dan anak-anaknya dijauhi. Dalam hal ini peran masyarakat diperlukan untuk memberikan kepeduliannya agar mereka tidak kambuh lagi," ungkap Wawan.

Wawan mengakui, masalah deradikalisasi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BNPT, Depkumham dalam hal ini Dirjen PAS, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Selama ini sebenarnya sudah cukup banyak napi terorisme sadar berkat deradikalisasi yang dilakukan, tetapi juga masih ada yang susah disadarkan.

"Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung program deradikalisasi seperti mendatangkan ulama dari Timur Tengah, tapi masih ada napi terorisme yang benar-benar kolot. Inilah yang menjadi PR kita. Selai itu, kita juga harus memperkuat lini pencegahan terorisme melalui berbagai program pencegahan yang ada," pungkas Wawan.

Baca juga:

  1. BNPT: Penanganan Terorisme Harus Tahu Sejarahnya
  2. Pesantren Tak Perlu Takut Suarakan Kebenaran Demi NKRI
  3. Meski Ada, Pesantren Terindikasi Radikal Tak Banyak
  4. "Indikator Pesantren Radikalisme Bisa Dilihat dari Pemimpin & Alumni"
  5. Ideologi Pancasila Mampu Selamatkan Generasi Muda dari 'Racun' Terorisme
#Teroris #Terorisme #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Indonesia
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus, sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Bagikan