Densus 88 Tangkap Seorang Warga di Sumbawa Barat


Ilustrasi Densus 88/Antiteror. (ANTARA/Willy Irawan)
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri terus terus melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Seorang warga dari Desa Seteluk Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditangkap tim Densus pada Kamis (19/10).
Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap membenarkan adanya seorang warga di wilayah hukumnya yang ditangkap Densus 88.
Baca Juga:
PPP Sentil Erick Thohir Usai Karyawan PT KAI Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Teroris
"Iya, benar. Yang bersangkutan ditangkap tim Densus di sebuah rumah di Desa Seteluk Rea," kata Yasmara, Jumat (20/10), dikutip Antara.
Dia mengatakan, penangkapan warga itu berlangsung pada Kamis pagi. "Kami dari Polres Sumbawa Barat turut membantu Tim Densus 88/Antiteror Polri dalam penangkapan itu," katanya.
Selain itu, Polres Sumbawa Barat juga melakukan pemulihan situasi keamanan pasca-penangkapan oleh tim Densus 88.
"Dapat kami sampaikan saat ini situasi di sekitar lokasi penangkapan dalam keadaan kondusif, aktivitas warga berjalan normal," ujarnya.
Terkait inisial dan profil dari warga tersebut, Yasmara mengaku tidak mengetahui, karena hal tersebut di bawah kewenangan tim Densus 88.
"Soal itu sudah di luar kewenangan kami. Mungkin dari Mabes Polri yang nanti akan menyampaikan," ucap dia.
Baca Juga:
Oknum Pegawai KAI yang Ditangkap Densus 88 Diduga Berbaiat ke ISIS
Dengan adanya penangkapan satu orang di Kabupaten Sumbawa Barat, tercatat Tim Densus 88/Antiteror Polri telah menangkap tiga orang di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dua lainnya turut ditangkap pada Kamis (19/10) pagi di Kabupaten Lombok Timur. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Terara.
Adanya penangkapan tiga orang di NTB turut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (20/10).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan oleh Tim Densus 88/Antiteror Polri ini merupakan bagian dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Terhadap penangkapan tiga orang di wilayah NTB, Brigjen Pol. Ahmad belum mengungkap identitas mereka karena alasan masih ada pengembangan di lapangan.
Namun, dia menyampaikan bahwa tiga orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan kelompok Anshor Daulah (AD). (*)
Baca Juga:
KAI Respons soal Oknum Pegawai Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Bagikan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
