Demo UU Cipta Kerja Rawan Dijadikan Sarana Mengeksploitasi Anak


Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta, semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sebab, menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga
Pelajar Rusuh Tak Paham Arti Omnibus Law, Kartu KJP Bakal Dicabut
"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).
Ia menduga, anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh.
Banyak anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.
"Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," jelasnya.
Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisasi secara terukur dilibatkan atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut. Terlebih, pada beberapa titik, aksi tersebut berujung dengan kericuhan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya khawatir akan ada tren anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.
“KPAI sangat khawatir bila kondisi ini terus berlangsung berhari-hari. Maka trennya anak-anak akan semakin banyak yang terlibat. Dan kecenderungan demonstrasi rusuh selalu melibatkan anak-anak,” katanya.
Menurut Jasra, anak-anak merupakan kelompok rentan yang mudah terprovokasi. Hal itu juga didasarkan bahwa anak-anak dalam memahami sesuatu tidaklah sekuat orang dewasa yang cenderung bersikap logis.
“Karena mereka tidak sekuat orang dewasa dan mudah terpengaruh. Bayangkan saja pengamanan kepolisian lebih banyak anak-anak dibanding orang dewasa," jelas dia.
"Padahal kita tahu anak-anak hadir di aksi dan terus menjadi hal yang semakin buruk dari dampak ajakan orang dewasa,” kata Jasra.
Baca Juga
Jasra menduga, keterlibatan anak-anak tersebut karena mereka merasa khawatir akan berlakunya aturan UU Cipta bagi keberlangsungan keluarga masing-masing.
“Informasi yang diterima, anak-anak, mereka khawatir aturan ini mengancam pada mereka dan orang tua. Dengan informasi yang sangat terbatas diterimanya, namun karena ramai di akun dan medsos mereka, menyebabkan mereka sampai di sini,” kata Jasra. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan

KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
