Demo UU Cipta Kerja Rawan Dijadikan Sarana Mengeksploitasi Anak

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
Demo UU Cipta Kerja Rawan Dijadikan Sarana Mengeksploitasi Anak

Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta, semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sebab, menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga

Pelajar Rusuh Tak Paham Arti Omnibus Law, Kartu KJP Bakal Dicabut

"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).

Ia menduga, anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh.

Banyak anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.

"Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," jelasnya.

Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisasi secara terukur dilibatkan atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.

Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut. Terlebih, pada beberapa titik, aksi tersebut berujung dengan kericuhan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya khawatir akan ada tren anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.

“KPAI sangat khawatir bila kondisi ini terus berlangsung berhari-hari. Maka trennya anak-anak akan semakin banyak yang terlibat. Dan kecenderungan demonstrasi rusuh selalu melibatkan anak-anak,” katanya.

Menurut Jasra, anak-anak merupakan kelompok rentan yang mudah terprovokasi. Hal itu juga didasarkan bahwa anak-anak dalam memahami sesuatu tidaklah sekuat orang dewasa yang cenderung bersikap logis.

“Karena mereka tidak sekuat orang dewasa dan mudah terpengaruh. Bayangkan saja pengamanan kepolisian lebih banyak anak-anak dibanding orang dewasa," jelas dia.

"Padahal kita tahu anak-anak hadir di aksi dan terus menjadi hal yang semakin buruk dari dampak ajakan orang dewasa,” kata Jasra.

Baca Juga

Ada Perusuh yang Gunakan Ambulans ke Lokasi Demo

Jasra menduga, keterlibatan anak-anak tersebut karena mereka merasa khawatir akan berlakunya aturan UU Cipta bagi keberlangsungan keluarga masing-masing.

“Informasi yang diterima, anak-anak, mereka khawatir aturan ini mengancam pada mereka dan orang tua. Dengan informasi yang sangat terbatas diterimanya, namun karena ramai di akun dan medsos mereka, menyebabkan mereka sampai di sini,” kata Jasra. (Knu)

#Demo UU Cipta Kerja #KPAI #Komnas PA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Bagikan