MerahPutih.com - Gedung DPR/MPR kembali menjadi sasaran aksi massa, Senin (27/5). Adapun aksi ini merupakan menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Lalu, termasuk dengan menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Kepolisian pun mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa beberapa elemen masyarakat itu.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (27/5).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Nantinya, personel akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung DPR/DPD/MPR RI.
Baca juga:
Aksi Teatrikal Warnai Demo Wartawan Solo Menolak RUU Penyiaran
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR RI.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata," jelas Susatyo.
Sementara itu, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR bersifat situasional. Susatyo menyebutkan, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
"Jumlah massanya sekitar 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan," ujar Susatyo.
Baca juga:
Roy Suryo Sebut RUU Penyiaran Jadi Ancaman Jurnalis Hingga Konten Kreator
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Ia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Tiidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI," ucap Susatyo. (knu)