Dekan FK Unair Benarkan Dipecat karena Tolak Program Dokter Asing Kemenkes


Kampus Universitas Airlangga Surabaya. (ANTARA/HO-Humas Unair)
MerahPutih.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG.(K) membenarkan alasan pemecatannya terkait dengan sikapnya menolak dokter asing boleh berpraktik di Indonesia.
"Iya. Proses saya untuk dipanggil (Rektorat Unair) berkaitan dengan itu (penolakan dokter asing)," kata Prof Budi, saat dikonfirmasi awak media, dilansir dari Antara, Kamis (4/7).
Prof Budi menjelaskan dipanggil Rektorat Unair pada Senin (1/7) untuk mengklarifikasi pernyataannya menolak program dokter asing di Indonesia. Sedangkan, keputusan pemberhentian diterima Rabu (3/7) kemarin.
Menurut Prof Budi, dalam pertemuan itu terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengan dirinya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing saat.
Baca juga:
Dekan FK Unair yang Tolak Dokter Asing Praktik di Indonesia Dipecat
"Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," katanya.
Untuk diketahui, Prof Budi yang juga dekan FK Unair itu merupakan salah satu tokoh yang mengatakan tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia. "Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," katanya, kepada media pekan lalu.
Menurut dia, 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Datangkan Dokter Asing Buat Operasi Pasien Jantung Anak
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut misi dari program tersebut adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan

Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius

Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS

Kemendiktisaintek Perintahkan Rektor Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair

Lulus Dokter Spesialis Jantung di UI Minimal Butuh 4 Tahun, Ini yang Dipelajari

UI Buka Prodi Subspesialis Dokter Urologi Pertama di Indonesia

Dekan FK Undip dr Yan Sudah Boleh Lagi Praktik Klinis di RSUP Semarang

PPDS Anestesi Undip Dibuka Lagi Pasca Tersandung Kasus Bunuh Diri dr Aulia

Legislator Minta Ada Evaluasi Sistem di Lingkungan Akademik Calon Buntut Dokter Spesialis Bunuh Diri

Calon Dokter Spesialis Bunuh Diri, Menkes Minta PPDS Anasesi Undip Dievalusi
