Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok Instagram Dedi Mulyadi)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat gebrakan baru di dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di wilayah Jabar dilarang memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswanya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, keputusan ini didasarkan pada prinsip ‘menyeimbangkan pendidikan akademik dan kehidupan sosial serta keluarga anak’.
“Di rumah itu anak-anak rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban-beban pekerjaannya,” ujar kang Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya dikutip Jumat, (6/6).
Ia menegaskan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat anak-anak beristirahat dan membentuk karakter, bukan memperpanjang tekanan dari dunia akademik.
Dia menambahkan, anak-anak dianjurkan untuk melakukan kegiatan positif lain setelah sekolah, seperti membantu pekerjaan rumah tangga, belajar memasak, mencuci piring, hingga mengepel.
Baca juga:
Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten
Bukan dalam konteks pemaksaan, melainkan bagian dari pembelajaran hidup yang tak kalah penting dari teori di kelas.
Kebijakan ini juga mendorong anak-anak mengikuti berbagai kegiatan non-akademik yang mendukung perkembangan potensi mereka, seperti les musik, bahasa asing, hingga pelajaran tambahan seperti matematika dan fisika.
Menurut Dedi, semua diarahkan agar anak-anak Jawa Barat tumbuh sebagai generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kaya keterampilan dan berkarakter kuat.
“Ini adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat, yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk masa depannya, membentuk anak-anak Jawa Barat yang cageur, bageur, bener, pinter jeung singer,” tegas kang Dedi
Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keseimbangan kehidupan anak, pemerintah juga menetapkan jam malam bagi anak-anak. Yakni tidak diperbolehkan keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan yang benar-benar mendesak.
Langkah ini dianggap Dedi sebagai bentuk perlindungan sosial agar anak-anak tidak terpapar potensi bahaya atau pergaulan negatif di malam hari.
Pemerintah ingin memastikan bahwa malam adalah waktu untuk berkumpul bersama keluarga, istirahat, atau mengembangkan minat pribadi di lingkungan aman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran di Lokasi Bencana Sumut Berjalan Mulai 5 Januari
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Ombudsman Minta Konsep Asrama Sekolah Rakyat SD Dievaluasi, Banyak Siswa tak Betah
[HOAKS ATAU FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Kunjungi Korban Banjir Aceh dan Padang
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!