Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok Instagram Dedi Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat gebrakan baru di dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di wilayah Jabar dilarang memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, keputusan ini didasarkan pada prinsip ‘menyeimbangkan pendidikan akademik dan kehidupan sosial serta keluarga anak’.

“Di rumah itu anak-anak rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban-beban pekerjaannya,” ujar kang Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya dikutip Jumat, (6/6).

Ia menegaskan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat anak-anak beristirahat dan membentuk karakter, bukan memperpanjang tekanan dari dunia akademik.

Dia menambahkan, anak-anak dianjurkan untuk melakukan kegiatan positif lain setelah sekolah, seperti membantu pekerjaan rumah tangga, belajar memasak, mencuci piring, hingga mengepel.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten

Bukan dalam konteks pemaksaan, melainkan bagian dari pembelajaran hidup yang tak kalah penting dari teori di kelas.

Kebijakan ini juga mendorong anak-anak mengikuti berbagai kegiatan non-akademik yang mendukung perkembangan potensi mereka, seperti les musik, bahasa asing, hingga pelajaran tambahan seperti matematika dan fisika.

Menurut Dedi, semua diarahkan agar anak-anak Jawa Barat tumbuh sebagai generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kaya keterampilan dan berkarakter kuat.

“Ini adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat, yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk masa depannya, membentuk anak-anak Jawa Barat yang cageur, bageur, bener, pinter jeung singer,” tegas kang Dedi

Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keseimbangan kehidupan anak, pemerintah juga menetapkan jam malam bagi anak-anak. Yakni tidak diperbolehkan keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan yang benar-benar mendesak.

Langkah ini dianggap Dedi sebagai bentuk perlindungan sosial agar anak-anak tidak terpapar potensi bahaya atau pergaulan negatif di malam hari.

Pemerintah ingin memastikan bahwa malam adalah waktu untuk berkumpul bersama keluarga, istirahat, atau mengembangkan minat pribadi di lingkungan aman. (Knu)

#Gubernur Jawa Barat #Dedi Mulyadi #Pendidikan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Berfokus pada keamanan dan kompetensi literasi digital anak serta tenaga pendidik. ?
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Indonesia
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Jakarta Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Dalam peta jalan kerja sama tersebut, Pemprov Jabar dan KAI juga akan menghidupkan jalur wisata "Jaka Lalana" yang melintasi rute Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Jakarta Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Smartboard Dukung Digitalisasi Pendidikan, Komisi X DPR Ingatkan Guru agar tak Menyalahgunakannya
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kompetensi dan kebijaksanaan para pendidik dalam memanfaatkan teknologi.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Smartboard Dukung Digitalisasi Pendidikan, Komisi X DPR Ingatkan Guru agar tak Menyalahgunakannya
Indonesia
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Tiga kades yang bersitegang itu Kades Purwadana E Heryana, Kades Wadas Jujun Junaedi, dan Kades Sukamakmur Dede Sudrajat
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Indonesia
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan komitmen pencegahan bullying serta penguatan mutu pendidikan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Indonesia
Prabowo Janjikan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Dibiayai Negara dengan Beasiswa Penuh
Prabowo mengungkapkan pemerintah akan melakukan ekspansi besar-besaran pada fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Prabowo Janjikan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Dibiayai Negara dengan Beasiswa Penuh
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Bagikan