Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok Instagram Dedi Mulyadi)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat gebrakan baru di dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di wilayah Jabar dilarang memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswanya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, keputusan ini didasarkan pada prinsip ‘menyeimbangkan pendidikan akademik dan kehidupan sosial serta keluarga anak’.
“Di rumah itu anak-anak rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban-beban pekerjaannya,” ujar kang Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya dikutip Jumat, (6/6).
Ia menegaskan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat anak-anak beristirahat dan membentuk karakter, bukan memperpanjang tekanan dari dunia akademik.
Dia menambahkan, anak-anak dianjurkan untuk melakukan kegiatan positif lain setelah sekolah, seperti membantu pekerjaan rumah tangga, belajar memasak, mencuci piring, hingga mengepel.
Baca juga:
Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten
Bukan dalam konteks pemaksaan, melainkan bagian dari pembelajaran hidup yang tak kalah penting dari teori di kelas.
Kebijakan ini juga mendorong anak-anak mengikuti berbagai kegiatan non-akademik yang mendukung perkembangan potensi mereka, seperti les musik, bahasa asing, hingga pelajaran tambahan seperti matematika dan fisika.
Menurut Dedi, semua diarahkan agar anak-anak Jawa Barat tumbuh sebagai generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kaya keterampilan dan berkarakter kuat.
“Ini adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat, yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk masa depannya, membentuk anak-anak Jawa Barat yang cageur, bageur, bener, pinter jeung singer,” tegas kang Dedi
Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keseimbangan kehidupan anak, pemerintah juga menetapkan jam malam bagi anak-anak. Yakni tidak diperbolehkan keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan yang benar-benar mendesak.
Langkah ini dianggap Dedi sebagai bentuk perlindungan sosial agar anak-anak tidak terpapar potensi bahaya atau pergaulan negatif di malam hari.
Pemerintah ingin memastikan bahwa malam adalah waktu untuk berkumpul bersama keluarga, istirahat, atau mengembangkan minat pribadi di lingkungan aman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekolah Garuda Hadir, Anak Tukang Tambal Ban Yakin Bisa Kuliah di Cambridge

SMA Pradita Dirgantara Jadi Sekolah Garuda, AHY Sebut Tingkatkan Kualitas SDM

Sekolah Garuda Resmi Diperkenalkan, Murid Berprestasi Yakin Bisa Raih Mimpi Kuliah di Luar Negeri

Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor

DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis

KDM akan Panggil Kepala BGN Jabar, Minta 'Pertanggungjawaban' Pasca Maraknya Kasus Keracunan MBG
