MerahPutih Nasional - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) kembali mendatangi sidang lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wakil Ketua KY Abbas Said yang merupakan perwakilan dari KY tampak hadir pada sidang lanjutan praperadilan yang dipimpian hakim Sarpin Rizaldi ini.
Kendati mendatangi pengadilan, Abbas membantah jika dirinya memantau proses jalannya persidangan yang menghadirkan saksi KPK tersebut. Dia mengatakan bahwa kedatangannya hanya untuk jalan-jalan.
BACA JUGA: Saksi KPK Klaim Penyelidikan Kasus Budi Gunawan Sesuai Prosedur
"Enggak (memantau) lah," kata Abbas kepada wartawan saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, di PN Jaksel, Kamis (12/2).
Dia mengaku bahwa kedatangannya ke PN Jaksel hanya untuk bertemu dengan mantan anak buahnya. Dia kemudian memasuki ruangan sidang yang membicarakan tentang pembuktian dari pihak KPK dalam kasus Komjen Pol Budi Gunawan ini.
BACA JUGA: Kadin: Jangan Terlalu Berharap Indonesia Bisa Swasembada Pangan
Saksi yang dihadirkan pihak KPK dalam sidang lanjutan praperadilan adalah Ibnu C Purba, bagian penyelidikan perkara Budi Gunawan. Di hadapan kuasa hukum KPK dan Budi Gunawan, Ibnu mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari proses dan mekanisme saat Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami juga sempat melakukan ekspose perkara di depan pimpinan dan unsur lainnya," kata Ibnu yang sudah bekerja di KPK sejak 2005 silam. (hur)