Data Tunggal Produk Pertanian Mendesak
Menteri Negara BUMN Rini Soemarno mengangkat padi hasil Panen di Desa Sidamulya, Kemranjen, Banyumas, Jateng, Selasa (21/4). (antara foto)
MerahPutih, Nasional-Ketersediaan data tunggal untuk produk-produk pertanian sangat dibutuhkan guna memajukan pertanian nasional. Karena, tanpa adanya data tunggal pemerintah sulit untuk merancang tanaman pangan, sebaran, waktu tanam dan proses pasca panen.
"Ketersediaan data tunggal tersebut mutlak diusahakan bersama," kata Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Musyawarah Nasional VIII Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), melalui siaran pers yang diterima merahputih.com, Jumat, (31/7).
Selain itu, ketersediaan sarana produksi termasuk benih dan pupuk dengan harga yang terjangkau bagi para petani juga menjadi sangat penting dalam memajukan pertanian nasional.
Sebelumnya, Pemerintah melakukan impor beras padahal Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persediaan stok beras nasional mengalami surplus.
BPS memprediksi angka produksi padi pada 2015 akan meningkat 6,64persen atau sebanyak 75,55 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, ini merupakan angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir. (rfd)
Baca Juga
Sudah 2 Tahun Beras Kualitas Palsu Beredar di Supermarket Jabodetabek
Bagikan
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
14 Ribu Ton Beras Sudah Meluncur ke Sumatera, Bulog Bocorkan Stok Cadangan Pangan Nasional Siaga Hadapi Bencana 2026
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser