Data Korban Banjir Sumatra: Meninggal 708 Jiwa, Warga Hilang 499 Orang
Evakuasi Korban Bencana Alam di Sumatra. (Foto: dok. Polri)
MerahPutih.com - Korban meninggal akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga Selasa (2/12), mencapai 708 jiwa.
Rinciannya, Sumatera Utara korban meninggal dunia 294 jiwa dan hilang 155 jiwa. Kemudian, Provinsi Aceh meninggal dunia 218 jiwa, hilang 227 jiwa, Untuk Sumatera Barat, korban jiwa ada 196 jiwa dan dinyatakan masih hilang ada 117 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menyampaikan, kabupaten yang paling terdampak di Sumatera Utara adalah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Tapanuli Utara.
Sementara Distribusi logistik untuk Sumut dilakukan lewat tiga moda transportasi.
Baca juga:
Kawasan Hutan Tersisa Kurang 40 Persen, Menteri LH Janji Kaji Tata Ruang Terdampak Banjir
"Untuk Sumatera Utara, proses distribusi logistik tetap kita upayakan dari tiga moda transportasi. Ada jalur darat, jalur udara dan jalur laut," kata Abdul Muhari.
Untuk jalur darat, sebanyak enam truk dengan masing-masing membawa 15 ton logistik menuju Sumut.
Untuk jalur logistik dari laut, pengiriman logistik dari Jakarta membawa 100 ton beras akan sampai di Sibolga.
"Bantuan akan loading di Sibolga untuk didistribusikan ke kabupaten/kota terdampak, baik itu via jalur darat maupun jalur udara," kata Abdul Muhari.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gerak Cepat, JHL Foundation dan 234 SC Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatra
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra